Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulFungsi Penyaluran Aspirasi Masyarakat Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kombo Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli
Nama: MUHLIS
Tahun: 2025
Abstrak
Muhlis, Nomor Stambuk B 401 21 025, Judul <Fungsi Penyaluran Aspirasi Masyarakat Badan Permusyawarahtan Desa (BPD) Dalam Pembahasan Apbdes Tahun 2023 Di Desa Kombo Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli=. Dibawah Bimbingan Bapak Dr. Hartawan, M.Si Sebagai Pembimbing I dan Bapak Syamsul Bahri S.Sos., M.Sc Sebagai Pembimbing II, Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahi bagaiamana BPD menjalangkan Fungsi Penyaluran Aspirasi masyarakat. BPD merupakan lembaga desa dengan peran strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, menyusun Peraturan Desa (PERDes), Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024, BPD berwenang mengajukan rancangan Perdes, mengawasi pembangunan desa, serta mengevaluasi pemerintahan desa. Di Desa Kombo, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Badan Permusyawaratan Desa diharapkan aktif dalam pembahasan APBDes, namun observasi tahun 2023 menunjukkan fungsi ini belum berjalan optimal. Permasalahan utama adalah minimnya pertemuan dengan masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur desa. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori sistem politik dari David Easton, (1965) yang memiliki 4 indikator utama yaitu, Input (masukan), Conversion Process (Proses Konversi), Output (keluaran), FeedBack (umpan Balik). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis pelaksanaan fungsi aspirasi Badan Permusyawaran Desa dalam penyusunan APBDes 2023. Hasil Aspirasi masyarakat disalurkan melalui musyawarah, namun terkendala oleh keterbatasan anggaran dan perbedaan prioritas. Proses konversi aspirasi menjadi kebijakan melibatkan masyarakat secara aktif, meskipun evaluasi kebijakan masih diperlukan. Peningkatan komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, BPD, dan pemerintah desa diperlukan untuk meningkatkan efektivitas peran BPD dalam pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Desa Kombo. Kata Kunci : Badan Permusyawaran Desa, Desa Kombo, Fungsi Aspirasi Masyarakat.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up