| JudulPERAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DP3A) DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI KOTA PALU |
| Nama: FATHURRAHMAN |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak Fathurrahman, Nomor Stambuk B401 20 323, Judul: “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Di Kota Palu” Penelitian Ini Bertujuan untuk Mengetahui Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam penanganan kasus kekerasan seksual anak di Kota Palu” di bawah bimbingan bapak Nurhannissebagai Pembimbing I dan bapak Irwansyah Kamindang Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana peran dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual anak di Kota Palu. Penelitian ini menggunakan Konsep dari Soerjono Soekanto yang meliputi 3 aspek yaitu, Pencegahan, Pemulihan Dan Resosialisasi. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan informan dari kepala bagian penanganan kekerasan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Palu, Unit PPA Polres Kota Palu. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa peran dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam menanangani kasus kekerasan seksual anak di Kota Palu melakukan berbagai upaya seperti penerimaan dan pencatatan laporan, asesmen awal terhadap korban, pendampingan medis dan psikologis, pendampingan hukum penerapan, pemberian perlindungan fisik dan sosial, rehabilitasi dan pemulihan jangka panjang. Untuk itu penelitian ini menyimpulkan bahwa peran dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual anak di Kota Palu diharapkan dapat memberi pemahaman dan wawasan bahwa DP3A memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual, termasuk bantuan psikologis dan hukum. Kata Kunci : Peran DP3A, Penanganan, Kekerasan |