JudulPengelolaan Keuangan Desa Lampa Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut |
Nama: MAZLAN |
Tahun: 2024 |
Abstrak MAZLAN, Nomor Stambuk B40120309, Judul: "Pengelolaan Keuangan Desa Lampa, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut", dibawah bimbingan bapak Sasterio sebagai pembimbing I dan bapak Mahfuzat sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa Lampa Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan teori pengelolaan keuangan desa menurut Indrianasari (2017) melalui 4 tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahapan perencanaan belum optimal, pada tahapan pelaksanaan dimana prosesnya belum cukup transparan, pada tahapan penatausahaan belum optimal, pada tahapan pertanggungjawaban belum efektif. Hal itu dapat dilihat pada tahapan perencanaan masih terdapat kendala utama adalah keterbatasan anggaran, dan masyarakat biasanya tidak mengetahui rincian penggunaan keuangan desa. Dalam tahapan pelaksanaan dimana prosesnya sudah berjalan baik namun belum cukup transparan, sebab masyarakat cenderung kurang memahami penggunaan keuangan desa karena informasi yang kurang transparan. Pada tahapan penatausahaan dapat dilihat bahwa sistem penatausahaan keuangan desa di Lampa sepenuhnya dikendalikan oleh Kaur Keuangan dan melibatkan bendahara, kepala desa, sekretaris desa, serta tim pelaksana kegiatan. Dana dibagi per pos dan dilaporkan ke kepala desa. Kendala utama adalah lambatnya pembuatan LPJ yang dapat menunda pencairan anggaran. Pada tahapan pertanggungjawaban dimana prosesnya sudah berjalan sesuai prosedur namun masih terdapat kendala utama meliputi ketidakcocokan laporan dengan realisasi dan kehilangan nota pembelanjaan. Kata Kunci: Pengelolaan, Keuangan Desa. Lampa, Banggai Laut. |