JudulEVALUASI KEBIJAKAN TAMAN KOTA UNTUK RUANG TERBUKA HIJAU DI KECAMATAN PARIGI KOTA KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: MOH ALAN AFANDI |
Tahun: 2025 |
Abstrak Moh. Alan Afandi, nomor stambuk B40120295, dengan judul penelitian “Evaluasi Kebijakan Taman Kota Untuk Ruang Terbuka Hijau Di Kecamatan Parigi Kota Kabupaten Parigi Moutong” di bawah bimbingan Bapak Hartawan sebagai pembimbing I dan Bapak Yunus sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan taman kota sebagai bagian dari upaya penyediaan dan pengelolaan RTH sesuai amanat Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2020 - 2040. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengkaji efektivitas pelaksanaan kebijakan, peran pemerintah, partisipasi masyarakat, serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan taman kota di Parigi Kota. Peneliti menggunakan Teori evaluasi kebijakan William N. Dunn (2003), yang mengemukakan bahwa evaluasi kebijakan memiliki 6 tipe yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan sumber data primer dan sekunder. Informan dalam penelitian ini berjumlah Tujuh orang yang dipilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat regulasi yang mengatur penyediaan dan pengelolaan RTH, implementasinya masih menemui berbagai kendala. Di antaranya adalah keterbatasan anggaran, kurangnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta minimnya peran swasta dalam mendukung pengelolaan taman kota. Dari empat taman kota yang ada, sebagian besar mengalami permasalahan dalam hal perawatan dan pemanfaatan, sehingga tidak optimal dalam menjalankan fungsi ekologis, sosial, dan estetika. Selain itu, masih terdapat paradigma bahwa RTH dapat dialihfungsikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek, yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan perkotaan. Kata kunci : Ruang Terbuka Hijau, Taman Kota, Kebijakan Publik, Parigi Moutong, , Pengelolaan Lingkungan, |