Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulImplementasi Kebijakan Program Rumah Singgah Dalam Penanganan Masalah Sosial Anak Jalanan Di Kota Palu
Nama: IRWAN ARDIANSA
Tahun: 2024
Abstrak
Irwan Ardiansa, Nomor stambuk B40120251 dengan judul “Implementasi Kebijakan Program Rumah Singgah Dalam Penanganan Masalah Sosial Anak Jalanan Di Kota Palu”, dibimbing oleh Dr. Hartawan, M.Si sebagai Pembimbing I, dan Sisrilnardi, S.IP., M.A sebagai pembimbing II Penelitian ini dilakukan di kota Palu, tepatnya di Kantor Dinas Sosial Kota Palu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses implementasi kebijakan program rumah singgah dalam menangani masalah sosial anak jalanan di kota Palu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian tipe deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan 6 aspek implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Van Meter dan Van Horn yaitu Ukuran dan tujuan kebijakan, Sumber daya, Karakteristik pelaksana, Komunikasi antar organisasi pelaksana, Sikap (Disposisi) pelaksana, dan Lingkungan ekonomi maupun politik. Informan dalam penelitian ini adalah Sub koordinator bidang pelayanan dan rehabilitas sosial, Pekerja sosial di kantor Dinas Sosial kota palu bidang pelayanan dan rehabilitas sosial, operator rumah singgah Nompeili ntodea, pimpinan LSM Wahana Visi Indonesia kota Palu, anak jalanan, dan masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara yakni, tinjauan pustaka, observasi langsung, dan wawancara mendalam. Dari hasil penelitian yang diperoleh maka dapat disimpulkan yang menjadi faktor implementasi kebijakan program rumah singgah belum maksimal yaitu komunikasi antar organisasi yang belum baik, pemahaman para pelaksana terkait kebijakan yang belum dalam, kualitas maupun kompetensi para pelaksana yang perlu ditingkatkan lagi, serta yang terakhir yaitu kurangnya edukasi kepada masyarkat terkait kebijakan ini sehingga membuat masyarakat masih terus memberi uang/tip kepada anak jalanan yang menyebabkan mereka terus bermunculan di jalan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up