JudulEVALUASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH DI KELURAHAN SIDOARJO KECAMATAN BAOLAN KABUPATEN TOLI TOLI |
Nama: ALFIA RAHMA ALYAFI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Alfia Rahma Alyafi, Nomor Stambuk B 401 20 183, Judul skripsi “Evaluasi kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan permukiman kumuh di kabupaten Toli Toli kecamatan Baolan kelurahan sidoarjo”. Dibawah bimbingan Bapak Muhammad Arief sebagai Pembimbing I dan Bapak Angga Pradana sebagai Pembimbing II. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana evaluasi kebijakan pemerintah dalam penanganan wilayah pemukiman kumuh Di Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Baolan Kabupaten Toli Toli. Penelitian ini menggunakan teori yang di kemukakan oleh William N Dunn (2005) yang mana ada enam indikator dalam mengukur evaluasi kebijakan yaitu efekivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi lapangan dengan Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan metode analisis data melalui tahap Pengumpulan data, penyajian data, kondensasi data , dan penarikan Kesimpulan. Hasil dari penelitian ini bahwa Evaluasi kebijakan pemerintah daerah dalam menangani pemukiman kumuh menunjukkan adanya kemajuan, terutama dalam perbaikan infrastruktur, berkat dukungan dana pemerintah. Namun, tantangan seperti tanah yang belum bersertifikat, penduduk tidak menetap, dan penolakan masyarakat menghambat efektivitas kebijakan. Pengelolaan dana dianggap efisien, tetapi keterbatasan anggaran menghalangi penyelesaian masalah seperti pengelolaan sampah dan perbaikan rumah. Distribusi bantuan belum merata, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan masih kurang optimal. Untuk mencapai hasil yang lebih efektif, diperlukan peningkatan anggaran, distribusi yang lebih adil, dan partisipasi masyarakat yang lebih baik. Kata Kunci : Evaluasi Kebijakan, efekivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. |