| JudulREKRUTMEN POLITIK CALON LEGISLATIF PEREMPUAN DALAM PEMENUHAN KUOTA AFFIRMATIVE ACTION DI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA PADA PEMILU 2024 DI KOTA PALU |
| Nama: NURLAILI REZKI AMALIYAH |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak on Legislatif Perempuan dalam Pemenuhan kuota Affirmative Action di Partai Keadilan Sejahtera pada Pemilu 2024 di Kota Palu”, di bawah bimbingan Bapak Dr.H. Irwan Waris sebagai Pembimbing I dan Ibu Rusmawaty Bte Rusdin sebagai Pembimbing II. Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih calon anggota parlemen perempuan guna memenuhi kuota tindakan afirmatif Kota Palu. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa PKS menggunakan strategi rekrutmen terbuka dan tertutup, seperti yang dikemukakan oleh Michael Rush dan Phillip Althoff. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif dan metodologi kualitatif. Informan dalam penelitian ini berjumlah lima orang yaitu Sekretaris DPRD Partai Keadilan Sejahtera, Aktivis Perempuan, Caleg Perempuan yang terpilih, dan 2 Caleg Perempuan tidak terpilih. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di DPRD PKS, proses rekrutmen belum berjalan secara optimal hal ini dilihat dari teori yang dikemukakan oleh Michael Rush dan Phillip Althoff pada proses rekrutmen terbuka sistem dimana yang berdasarkan pada ujian-ujian terbuka yaitu dengan membuka kesempatan yang sama kepada semua anggota Partai Keadilan Sejahtera untuk dapat mencalonkan dirinya menaiki sebuah jabatan di Partai, rekrutmen terbukanya yang sudah cukup berjalan dengan baik karena syarat dan prosedur untuk menampilkan seseorang tokoh dapat diketahui secara luas, namun berbeda dengan proses rekrutmen tertutupnya yang belum berjalan dengan baik kerena syarat dan prosedur pencalonan tidak dapat secara bebas diketahui umum yang pada dasarnya proses rekrutmen tertutup ini hanya bisa dilakukan atau diikuti oleh oranng internal DPRD PKS tetapi pada kenyataan yang terjadi terdapat orang-orang yang bukan dari PKS juga dipanggil untuk mengikuti proses tertutup hanya untuk memenuhi kuota affirmative action yang membuat proses rekrutmen tidak berjalan dengan baik sebagaimana syarat dan prosedurnya. Kata Kunci: Affirmative Action, Partai Politik, Pemilu, Perempuan, Rekrutmen. |