| JudulPENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (Studi Pada BUMDes Siboang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala) |
| Nama: FINA SIRATULAHISNA |
| Tahun: 2025 |
| Abstrak ABSTRAK Fina Siratulahisna B401 20 136. Judul Skripsi “Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Studi pada BUMDes Siboang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala)” Di Bimbing oleh Bapak Mahfuzat selaku dosen pembimbing I dan Ibu Sulfitri Husain selaku dosen pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh gambaran yang jelas mengenai Tata Kelola BUMDes dan sejauh mana prinsip-prinsip Good Governance diterapkan dan berdampak pada efektivitas dan keberlanjutan Badan Usaha Milik Desa Siboang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala sebagai entitas yang berperan penting dalam pembangunan lokal. Penelitian ini menggunakan teori Sedarmayanti (2012) tentang good governance yang memiliki empat indikator yaitu, Akuntabilitas, Transparansi, Keterbukaan, dan Aturan Hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian field research. Teknik pengumpulan data meliputi Teknik observasi,wawancara,dan dokumentasi. Berdasarkan studi ini, dapat ditarik Kesimpulan bahwa berdasarkan empat indikator pengelolaan BUMDes Siboang dalam perspektif good governance dua diantaranya yang belum berjalan dengan optimal yaitu dari aspek Akuntabilitas dapat ditandai dengan adanya keterbatasan para pengelola dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan dengan tepat waktu terhadap masyarakat dan pemangku jabatan yang ada. Aspek Transparansi juga belum dapat dikatakan berjalan dengan baik karena masih memiliki kendala pada waktu dan pengembangan informasi sehingga mengakibatkan transparansi dalam pengelolaan BUMDes masih sangat minim serta pengelola belum dapat menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada masyarakat secara menyeluruh karena hanya disampaikan melalui musyawarah desa yang tidak semua masyarakat maupun publik memiliki akses untuk mendapatkan informasi dengan cara tersebut maka dari itu diperlukan pelatihan dan pendampingan kepada para pengurus BUMDes agar dapat meningkatkan kompetensi dalam manajemen usaha dan menyusun laporan pertanggungjawaban agar dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. Kata Kunci: BUMDes, Good governance, Akuntabilitas, Transparansi, Keterbukaan, Aturan Hukum |