JudulAKUNTABILITAS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BLT DANA DESA DI DESA ENU KECAMATAN SINDUE KABUPATEN DONGGALA |
Nama: NUR AFIFAH |
Tahun: 2024 |
Abstrak Nur afifah, Nomor Stambuk B 401 20 091, Judul: “Akuntabilitas Penyalura Bantuan Langsuang Tunai Dana Desa di Desa Enu Kecamatan Sindue” Dibawa Bimbingan Bapak Mahfuzat, sebagai pembimbing I dan Bapak Yunus. sebagai pembimbing II. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Akuntabilitas penyaluran bantuan langsung tunai yang berada di Desa Enu Kecamatan Sindue. Dengan menggunakan teori (Mardiasmo 2022).menggunakan Empat dimensi Akuntabilitas yaitu Komitmen terhadap kejujuran dan legalitas, Tanggung jawab proses, Akuntabilitas program, Akuntabilitas kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik yang digunakan untuk menentukan informasi yaitu teknik Observasi,wawancara,dan dokumentasi dengan jumlah informan empat orang. Selain itu dalam teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode Analisis datamelalui tahapan reduksi data,penyajian data,dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Akuntabilitas penyaluran bantuan langsung tunai dana desa di desa enu kecamatan sindue belum bisa dikatakan baik dilihat dari dua permasalahan tersebut karena banyaknya permasalahan dari segi penyaluran bantuan langsung tunai dana desa hal yang perlu diperhatikan yaitu hubungan komunikasi antara masya rakat dan aparat desa tersebut. Kata Kunci: Akuntabilitas, Kebijakan, Penyaluran |