JudulSTRATEGI POLITIK NILAM SARI LAWIRA MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM PADA KAMPANYE PEMILU 2024 |
Nama: WIRA DWI PUTRA |
Tahun: 2025 |
Abstrak Wira Dwi Putra, B40120083, 2025, Strategi Politik Nilam Sari Lawira Melalui Media Sosial Instagram Pada Kampanye Pemilu 2024. Skripsi. Program Studi Ilmu Pemerintahan. Jurusan Ilmu Administrasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako. Dibawah bimbingan Bapak M. Nur Alamsyah sebagai pembimbing I dan Bapak Muhammad Arief Pembimbing II. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan sumber pustaka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi marketing politik Nilam Sari Lawira melalui Instagram dengan menggunakan teori Marketing Politik oleh Firmanzah (2007) yang dikenal 4Ps yakni Product, Price, Place, Promotion, dan Segmentasi. Fokus penelitian adalah bagaimana Instagram digunakan sebagai alat marketing politik dalam membangun citra politik Nilam Sari Lawira dan efektivitas dalam menjangkau pemilihnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Product: Program kerja dan konten kampanye dipromosikan secara menarik, sehingga menarik perhatian dan dukungan para pemilihnya; (2) Price: Kepercayaan serta dukungan masyarakat meningkat melalui interaksi di Instagram. (3) Place: Distribusi pesan politik melalui Instagram efektif, namun kurang menjangkau masyarakat di daerah terpencil; (4) Promotion: Promosi di Instagram telah membangun citra positif, tetapi terlalu fokus pada pencitraan karena berkaitan isi konten yang tidak substansial; (5) Segmentation: Strategi Politik di Instagram lebih berhasil di kalangan muda, namun segmen lain kurang terlayani. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi marketing politik Nilam Sari Lawira melalui Instagram menunjukan hasil yang baik pada Pemilu 2024 namun hanya bagi kaum muda sedangkan masyarakat yang tidak menggunakan internet dan masyarakat dengan akses teknologi terbatas masih kurang terlibat. Kata Kunci: Kampanye Politik, Marketing Politik, Instagram, Nilam Sari Lawira. |