JudulPelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembentukan Praturan Desa Tirta Kencana,kec Toili,kab Banggai |
Nama: MOH GUNAWAN D S |
Tahun: 2024 |
Abstrak MOH.GUNAWAN.DS,Nomor Stambuk B4012008 ,Judul: “Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembentukan Peraturan Desa Tirta Kencana Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai Tahun 2023”, dibawah bimbingan Bapak Hartawan sebagai pembimbing I dan Ibu Rosmawaty BTE Rusdin sebagai pembimbing II. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan Peraturan Desa Tirta Kencana Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan teori oleh Kholik dkk., (2023) melalui tahapan inisiasi, tahapan sosio-politik, serta tahapan yuridis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi BPD dalam pembentukan peraturan desa di desa Tirta Kencana sepanjang tahun 2023 tidak dilaksanakan oleh karena tidak adanya produk rancangan peraturan desa yang dihasilkan BPD yang dirumuskan bersama kepala desa. Adapun rancangan peraturan desa yang dihasilkan pada tahun 2022 yang kemudian diajukan kembali oleh BPD kepada kepala desa pada tahun 2023, belum disetujui dan ditandatangani sampai saat ini. Sebab rancangan peraturan desa tersebut mendapat koreksi oleh kepala desa Tirta Kencana yang baru terpilih periode tahun 2023-2028 dan selanjutnya rancangan peraturan desa tersebut oleh kepala desa akan dikonsultasikan kembali kepada masyarakat karena dianggap isi dari rancangan peraturan desa sangat kental dengan kepentingan anggota BPD yang ingin menaikkan gaji anggotanya tetapi tidak meningkatkan kinerja lembaga-nya. Kata Kunci : BPD, Peraturan Desa, Inisiasi, Sosio-politis, Yuridis. |