| JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN DALAM PEMBATASAN PLASTIK DI KOTA PALU |
| Nama: ZANAS NAFILA |
| Tahun: 2025 |
| Abstrak Zanas Nafila, Nomor Stambuk B 401 20 059, Judul: "Implementasi Kebijakan Dalam Pembatasan Plastik di Kota Palu" dibawah bimbingan bapak Mahfuzat sebagai Pembimbing I dan bapak Yunus sebagai Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pembatasan plastik di Kota Palu dengan menelaah indikator komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi berdasarkan model implementasi kebijakan G. Edward III. Data menunjukkan bahwa permasalahan sampah plastik di Kota Palu cukup signifikan, pada tahun 2022 DLH mencatat sampah plastik mencapai 10,43?ri timbunan sampah 74 ribu ton, tahun 2023 terdapat 10,4% sampah plastik dari total sampah 97.492 ton dan tahun 2024 DLH mencatat sekitar 7.280 sampah plastik dari jumlah timbunan sampah yang mencapai 70 ribu ton setahunnya dari populasi 381.572 jiwa. Implementasi kebijakan pembatasan plastik melalui Peraturan Daerah No.3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Wali Kota Palu No. 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam telah menunjukkan hasil positif, dengan penurunan drastis volume sampah yang masuk ke TPA dari 220 ton per hari menjadi rata-rata 123 ton per hari pada tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun komunikasi kebijakan telah dilakukan melalui sosialisasi, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat masih bervariasi. Ketersediaan sumber daya, baik dalam bentuk tenaga pelaksana maupun infrastruktur pendukung, masih terbatas. Disposisi aktor kebijakan menunjukkan komitmen dalam pelaksanaan, tetapi belum sepenuhnya konsisten. Struktur birokrasi yang kompleks juga menjadi tantangan dalam efektivitas implementasi. Studi ini menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan memerlukan peningkatan koordinasi antar-stakeholder, optimalisasi pengawasan, serta insentif bagi masyarakat dalam mengadopsi alternatif ramah lingkungan. Kata kunci: Kebijakan Publik, Pembatasan Plastik, Implementasi |