JudulKEMITRAAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DENGAN PENGELOLA PASAR DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR INPRES MANONDA KOTA PALU |
Nama: MOH. FIQRI AL-FARUQI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kemitraan antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan Pengelola Pasar dalam penertiban pedagang kaki lima di Pasar Inpres Manonda Kota Palu. Dalam penulisannya, penelitian ini menggunakan teori Notoatmodjo tentang prinsip utama dalam sebuah kemitraan yaitu kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan. Dasar penelitian yang digunakan ialah penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggambarkan dan menjelaskan secara jelas objek yang diteliti. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemitraan yang dilakukan dalam penertiban pedagang kaki lima di Pasar Inpres Manonda Kota Palu belum mencapai keberhasilan karena pada kenyataannya masih banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Hal tersebut dikarenakan dalam prinsip kemitraan lebih cenderung menerapkan kepada prinsip kesetaraan akan tetapi tidak memberikan nilai pada prinsip keterbukaan dan saling menguntungkan, yang menyebabkan masih banyaknya pedagang yang berkeliaran dan berjualan di trotoar maupun di pinggir jalan, hal ini disebabkan karena kurangnya ketegasan dari pihak kemitraan dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima dan juga pedagang yang enggan mengikuti aturan yang sudah di tetapkan sehingga para pedagang masih berkeliaran. |