JudulPROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE BERKELANJUTAN DI KABUPATEN DONGGALA |
Nama: RHAMANDA NOVDYA |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Rhamanda Novdya B401 19 226, Judul Proses Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan Di Kabupaten Donggala, Program Studi Strata Satu Ilmu Pemerintahan. Dibimbing oleh Muhammad Marzuki dan Sulfitri Husain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Untuk mengetahui proses legislasi pembentukan peraturan daerah tentang pengelolaan hutan mangrove berkelanjutan di Kabupaten Donggala. Penelitian ini menggunaan teori dari Wasistiono Sadu yaitu Proses Legislasi yang terdiri dari Penyusunan, Pengajuan, Sosialisasi, Pembahasan, dan Pengesahan. Dasar penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumen. Informan yang terlibat dalam penelitian ini berjumlah 4 orang dengan menggunakan teknik purposive. Proses Legislasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di Kabupaten Donggala menunjukkan pentingnya pendekatan yang terencana, kolaboratif, dan partisipatif. Tahapan ini melibatkan penyusunan Prolegda, pemenuhan hierarki hukum untuk memastikan kesesuaian regulasi, penyusunan naskah akademik sebagai landasan ilmiah, serta uji publik dan konsultasi untuk memperkuat legitimasi sosial. Meskipun awalnya terdapat kendala terkait hierarki hukum, koordinasi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak terkait berhasil menyempurnakan rancangan Perda. Pengesahan Perda mencerminkan pentingnya dasar hukum yang kuat dan regulasi yang inklusif untuk mendukung perlindungan mangrove dan keberlanjutan lingkungan. Kata kunci: Proses Legislasi, RAPERDA, Manggrove |