JudulIMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI KANTOR KECAMATAN ONGKA MALINO KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: ERWIN CH RARANTA |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Erwin Christovel Raranta, B 401 19 183. Judul ”IMPLEMENTASI PRINSIPPRINSIP GOOD GOVERNANCE DI KANTOR KECAMATAN ONGKA MALINO KABUPATEN PARIGI MOUTONG” dibimbing oleh Nurhannis, ( konsultan 1 ) dan Sulfitri Husain, ( konsultan 2 ) Penelitian ini Berada di Kantor Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong dengan tujuan untuk menjawab Bagaimanakah suatu Penerapan Prinsipprinsip Good Governance dalam hal pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong?. Tipe Penelitian ini bersifat Deskriptif yaitu memberikan gambaran tentang masalah yang diteliti. Dalam Penelitian ini jumlah informan sebanyak 5 orang, selain itu dalam teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan yaitu teori dari Sedarmayanti tentang Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas dan Aturan Hukum. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan Good Governance di Kantor Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong telah diterapkan dengan baik. pelayanan maupun kinerja aparat pemerintah ini dapat dilihat dari bagaiamana masyarakat menerima pelayanan yang lebih mudah, efektif dan efisien, ramah dan tidak diskriminatif. Pemerintah telah memberikan kemudahan pelayanan melalui empat indikator yaitu. Akuntabilitas, Partisipasi, Transparansi, serta Aturan Hukum. Namun dari keempat indikator ini ada satu indikator yang belum berjalan dengan baik yaitu Transparansi. Di mana dalam hal ini pemerintah kecamatan belum sepenuh nya terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Malino dan tidak adanya akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi seperti spanduk ataupun pengumuman secara langsung kesetiap-setiap desa yang ada di Kecamatan Ongka Malino. Kata Kunci : Akuntabilitas, Partisipasi, Transparansi, Aturan Hukum. |