Judul“PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) PADA PILKADA TAHUN 2020 DI KABUPATEN MOROWALI UTARA” |
Nama: ADE KURNIAWATI MALIKI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Ade Kurniawati Maliki Stambuk B 401 19 161, judul “Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pada PILKADA Tahun 2020 di Kabupaten Morowali Utara” dibawah bimbingan Bapak Isbon Pageno selaku pembimbing I dan Bapak La Huzen Zuada selaku pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Morowali Utara. Penelitian ini menggunakan teori Mozaffar & Schedler 2002 Tata Kelola Pemilu dan Gray & Larson 2006 Mitigasi Resiko dengan 3 aspek yaitu Identifikasi resiko, analisis resiko, Evaluasi Resiko (pelaporan dan keputusan). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif tipe penelitian deskriptif dan Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik obervasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun terjadinya PSU di Kabupaten Morowali Utara karena adanya kesalahan atau kelalaian dari penyelenggara, Ketelitian dalam pencermatan atau pendaftaran pemilih pada proses pemungutan suara adalah hal mendasar dari keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Peran KPU dalam intensitas kerjasama dengan penyelenggara dan beberapa instansi terkait terjalin dengan baik dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu. Adapun Sosialisasi dan Pemetaan Wilayah yang dilakukan Oleh KPU Kabupaten Morowali Utara untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di kabupaten Morowali Utara. Kata Kunci : Identifikasi resiko, Analisis Resiko, Evaluasi Resiko (Pelaporan dan Keputusan). |