JudulPELAKSANAAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI KANTOR KELURAHAN MAMBORO KOTA PALU |
Nama: MOH. RIZAL |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Moh. Rizal, Stambuk B 401 19 047 “Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Good Governance di Kantor Kelurahan Mamboro Kota Palu.” Di bawah bimbingan, pembimbing H. Irwan Waris dan Sulfitri Husain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanan prinsip- prinsip Good Governance di Kantor Kelurahan Mamboro. Data yang di ambil berupa data primer dan sekunder. Dan pengumpulan data yang serta dokumentasi. Untuk dilakukan melalui observasi, wawancara, melengkapi data dalam penelitian ini penulis mengambil 4 (empat) Orang informan. Penelitian ini menggunakan teori dari Agus Dwiyanto yaitu Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas, Efesiensi, Nonpartisan, dan Responsif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Good Governance di Kantor Kelurahan Mamboro. Dimana dalam hal ini di Kantor Kelurahan Mamboro cenderung mengedepankan prinsip-prinsip Good Governance Belum cukup terlaksanakan dengan Optimal, dikarenakan ada salah satu aspek yang belum terlaksana dengan baik seperti dalam hal transparansi atau keterbukaan informasi yaitu belum mampu memanfaatkan IT dengan maksimal dimana di zaman modern seperti ini IT sangat dibutuhkan dalam segala hal. Kata Kunci : Pelaksanaan Prinsip Good Governance |