JudulAnalisis Collaborative Governance Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Pada Kelompok Tani Hutan Buyu Benci Dan Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tojo Una-Una) |
Nama: AINI MUSTHAFIRA |
Tahun: 2022 |
Abstrak AINI MUSTHAFIRA Stambuk B401 18 190 judul skripsi “Analisis Collaborative Governance dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi pada Kelompok Tani Hutan Buyu Benci dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tojo Una-Una)” (Ibu Sitti Chaeriah Ahsan Selaku Pembimbing I dan Bpk Moh.Rapi Selaku Pembimbing II). Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui Collaborative Governance antar Kelompok Tani Hutan Buyu Benci, Pemerintah, dan Stakeholder lain dalam pelaksanaan kolaborasi bagi keberhasilan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan teori Collaborative Governance dari Ansell dan Gash bahwa dalam kolaborasi bisa dilihat dari model Collaborative Governance yaitu dari Kondisi awal, Desain Kelembagaan, Kepemimpinan fasilitatif, dan Proses Kolaborasi. Dasar penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian pendekatan deskriptif. Dimana jenis data terdiri dari data primer yang diperoleh dari wawancara bersama informan dan data sekunder diperoleh dari dokumen. Jumlah informan dalam penelitian ini berjumlah tujuh orang. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses Collaborative Governance dalam pemberdayaan masyarakat yang meliputi kondisi awal dengan adanya Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengatur tentang pemberdayaan kelompok tani hutan sehingga terjadinya proses kolaborasi antar Kelompok Tani Hutan Buyu Benci dan stakeholder lain dalam pemberdayaan masyarakat. Desain kelembagaan dalam pemberdayaan didalam kolaborasi bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Kesatuan Pengelola Hutan Sivia patuju sebagai fasilitator, Penyuluh sebagai pendamping Kelompok Tani di wilayah kerja, Pemerintah Desa sebagai perpanjangan tangan dan sebagai fasilitator bagi pelaksaan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kelompok tani Hutan Buyu Benci, Kelompok Tani Hutan Buyu Benci sebagai masyarakat yang diberdayakan, didampingin dan dibina, serta swasta dalam hal ini yaitu rumah produksi kopi sebagai pembeli biji kopi untuk diproduksi kembali. Kepemimpinan fasilitatif dari kelompok kepentingan berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing namun kurang di dokumen aturan dasar yang mengatur kerja sama secara sah dan legal. Proses kolaborasi yang terlaksana dengan baik yaitu dari aspek membangun kepercayaan, sikap saling memahami, dan hasil sementara dalam kolaborasi, sementara aspek masih kurang terlaksana dengan baik, yaitu dari aspek face to face dialog, dan komitmen terhadap proses. Kata Kunci: Kondisi Awal, Desain Kelembagaan, Kepemimpinan Fasilitatif, Proses Kolaborasi |