Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulEFEKTIVITAS PELAYANAN PENGURUSAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI DINAS KOPERASI DAN UMKM KABUPATEN SIGI
Nama: ANDRA PEDRI PRIYATNA
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Andra Pedri Priyatna No. Stambuk B 401 18 153 dengan judul “ Efektivtas Pelayananan Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi. Di bimbing oleh Hasbullah (Konsutan I) dan Isbon Pageno (Konsultan II) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah pada Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi. Dan teori yang digunakan yaitu Mardiasmo (2002:4) dengan aspek Ekonomi, Efektivitas dan Efisiensi. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dan dasar penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini infoman diambil dengan cara purposive dimana peneliti secara sengaja akan memilih orang – orang yang dipandang memahami masalah yang akan diteliti. Untuk informan yang dipilih berjumlah 7 orang, 4 orang aparatur dan 3 masyarakat. Untuk teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu : Studi pustaka dan Studi lapangan melalui kegiatan observasi, penelusuran data sekunder dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian peneliti menyimpulkan bahwa efektivitas pelayanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi berjalan dengan efektif karena dari segi Ekonomi pelayanan pengurusan gratis dan tanpa pungutan biaya apapun alias Pungli, Dari segi efekttivitas pun proses pelayanan NIB Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bagi masyarakat selaku pelaku usaha UMKM cukup mudah dan tidak berbelit - belit dengan persyaratan yang tidak memberatkan mereka namun masyarakat harus tetap mengikuti segala ketentuan dari instansi terkait dan masih ada 1 aspek yang masih dikatakan belum efektif yaitu pada aspek efisien dimana masih terdapat kendala – kendala yang dihadapi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi sehingga mereka membutuhkan waktu lebih untuk menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) esimasi waktu yang dibutuhkan ketika mengalami kendala berkisar 1 hari – 3 hari tentu apabila terus dibiarkan tanpa peningkatan maka akan berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan yang diberikan kepada msayarkat selaku pelaku usaha UMKM di Sigi dikemudian hari. Kata kunci : Ekonomi, Efektivitas dan Efisiensi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up