Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKINERJA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2020 (STUDI KASUS DI DESA BALONG KECAMATAN UJUNGLOE KABUPATEN BULUKUMBA)
Nama: MUH. JALDI
Tahun: 2021
Abstrak
Muh. Jaldi, stambuk Nomor : B 401 18 143, Kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Desa Balong Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba. Dibawah bimbingan bapak Asrifai dan bapak Zain Syamsiah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Desa Balong Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini dilakukan di Desa Balong Kecamatan Ujungloe kabupaten Bulukumba dengan teori kinerja yang dikemukakan oleh Dwiyanto (2008;50-51), yang meliputi, Produtivitas, Kualitas Layanan, Responsivitas, Responsibilitas, dan Akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, penelusuran dan dokumentasi dengan informan sebanyak 8 orang teknik pemilihan menggunakan teknik purposive dengan metode pendekatan Phenomenologi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kinerja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Desa Balong kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba terlaksana dengan baik tetapi belum maksimal terkhusus dalam peningkatan responsivitas Penyelengara kinerja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam merespon keperluan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan pengukuran menggunakan beberapa aspek yang dikemukakan oleh Dwiyanto yang meliputi Produktivitas, Kualitas layanan, Responsivitas, Responsibilitas dan akuntabilitas semua kelima aspek tersebut dapat terlaksana dengan baik tetapi belum maksimal terkhusus dalam aspek responsivitas dan responsibilitas yang masih perlu ditingkatkan. Kata kunci: Produktivitas, Kualitas layanan, Responsivitas, Responsibilitas, dan Akuntabilitas.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up