JudulFungsi Koordinasi Camat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Di Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah |
Nama: MOH. ZIKRA |
Tahun: 2025 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi koordinasi camat dalan pelaksanaan pembangunan di kecamatan Ongka Malino kabupaten Parigi Moutong provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian kualitatif dengan dasar penelitian pendekatan kualitatif deskriptif. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, dokumentasi dan observasi. Adapun jenis data terdiri dari data primer yang di peroleh melalui wawancara dan observasi langsung di lapangan, sedangkan data sekunder data yang di peroleh dari dokumen laporan, referensi, artikel, jurnal, internet dan sumber lainnya. Adapun metode analisis data melalui reduksi data, penyajian data, serta menarik kesimpulan. Teori yang di gunakan dalam penelitian ini adalah teori Hasibuan (2006:81) bahwa ada 2 tipe koordinasi yaitu. Koordinasi horizontal dan koordinasi vertikal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan di kecamatan Ongka Malino kabupaten Parigi Moutong provinsi Sulawesi Tengah, menggunakan koordinasi vertikal dan horizontal. Koordinasi vertikal merupakan koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah yang tidak mempunyai kedudukan yang sama yaitu. Dinas PUPRP Parigi Moutong. Selain itu koordinasi vertikal ini merupakan koordinasi yang memberikan informasi dalam pelaksanaan pembangunan antara pemerintah kecamatan dengan dinas PUPRP Parigi Moutong. Koordinasi vertikal antara pemerintah kecamatan dengan dinas PUPRP Parigi Moutong belum maksimal di laksanakan masih nampak adanya kelemahan atau kurang nya koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Ongka Malino yg belum terlaksana dengan baik, sehingga pembangunan yang sering terlambat dan tidak terselesaikan dengan tepat waktu yang telah ditentukan. Sedangkan koordinasi horizontal antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa berupa pemberian laporan, pemberian saran dan usulan, pemberian petunjuk telah terlaksana dengan baik. |