JudulKINERJA CAMAT SEBAGAI PPATS DALAM PELAYANAN PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH DI KECAMATAN LIANG KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN |
Nama: HISBULAH |
Tahun: 2022 |
Abstrak Hisbulah B40118036. “Kinerja Pelayanan Publik (Studi Tentang Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Di Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan)”. Dibimbing oleh bapak Hasbullah selaku pembimbing I dan bapak Mahfuzat selaku pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Camat Sebagai PPATS Bersama Staf Kecamatan Dalam Pelayanan Pembuatan Akta Tanah Di Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan . Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan dengan teori kinerja yang dikemukakan oleh Agus Dwiyanto (2006:50), yang meliputi, Produtivitas, Kualitas Layanan, Responsivitas, Responsibilitas, dan Akuntabilitas. metode penelitian menggunakan kualitatif dan tipe penelitian deskriptif. Teknik menentukan informan menggunakan teknik purposive dengan informan sebanyak 7 orang. Teknik pengumpulan data melalui informan yang disertai dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kinerja Camat sebagai PPATS Di Kecamatan Liang dinilai masih belum maksimal. Hal ini didasari karena dari lima aspek teori Agus Dwiyanto yang digunakan sebagai tolak ukur bagi peneliti untuk melihat kemampuan Kinerja Pelayanan Publik Dalam Pelayanan Pembuatan Akta Tanah Di Kecamatan Liang, Ke Lima aspek dari teori yang digunakan masih kurang maksimal seperti aspek Produtivitas dikarenakan penyelesaian pembuatan akta jual beli tanah belum sesuai dengan waktu yang seharusnya yaitu 14 hari. Aspek kualitas layanan dikarenakan belum maksimalnya perhatian PPATS Kecamatan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Aspek Responsifitas masih belum maksimal karena sejak awal adanya keluhan tentang waktu pembuatan akta tanah belum ada penyelesaiannya, responsibilitas karena Camat dan staf masih kurang memahami tanggungjawab dan wewenangnya sehingga terjadi pelanggaran terhadap aturan Menteri Agraria dan Tata Ruang. Aspek Akuntabilitas belum maksimal karena dari keterlambatan proses pembuatan akta jual beli tanah sehingga mempengaruhi keterlambatan pengumpulan laporan pertanggungjawaban bulanan kepada Badan Pertanahan Nasional Di Kabupaten Banggai Kepulauan. Kata kunci: Produktivitas, Kualitas layanan, Responsivitas, Responsibilitas, dan Akuntabilitas. |