JudulRELASI KEPALA DESA-BADAN PERMUSYARAWARAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA TAMARENJA KECAMATAN SINDUE TOBATA KABUPATEN DONGGALA |
Nama: ISNA |
Tahun: 2022 |
Abstrak Isna B 401 17 150, Judul : Relasi Kepala Desa-Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tamarenja Kecamatan Sindue Tobata Kabupaten Donggala. Di bimbing oleh Moh. Tabran. Hi. Ambotuo sebagai pembimbing I, dan La Husen Zuada sebagai pembimbing II. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui relasi antara kepala desa dengan badan permusyarawatan desa di Desa Tamarenja Kecamatan Sindue Tobata Kabupaten Donggala. Tipe penelitian ini adalah penelitian yang peneliti gunakan pada penelitian ini adalah tipe analisis deskriptif. Dasar penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, serta teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini melalui studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan informan yang digunakan berjumlah 8 orang. Penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan oleh Yukl dengan tiga indikator yaitu relasi dominasi, relasi subordinasi dan relasi kemitraan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa relasi kepala desa-badan permusyawaratan desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa Tamarenja Kecamatan Sindue Tobata Kabupaten Donggala, terbangun relasi kemitraan. Bahwa kepala desa dengan badan permusyawaratan desa adalah kemitraan maksudnya setara antara kepala desa dengan badan permusyawaratan desa yaitu kepala desa menghormati badan permusyawaratan desa begitu juga sebaliknya badan permusyawaratan desa menghormati kepala desa, dalam hal ini tentang pembuatan peraturan desa, sebuah rancanagan peraturan desa baik yang berasal dari kepala desa maupun yang diusulkan oleh badan permusyawaratan desa harus dibahas secara bersama-sama, kemudian ditetapkan oleh kepala desa atas persetujuan bersama badan permusyawaratan desa untuk menjadi Peraturan desa. Namun sebelum mendapat pengesahan bersama terlebih dahulu di mintakan persetujuan dari masyarakat desa lewat musyawarah Desa yang khusus diadakan untuk membicarakan hal tersebut. Kata Kunci : Kepala Desa; Badan Permusyawaraan Desa; Pemerintah Desa |