JudulPERAN SEKRETARIAT DPRD DALAM MEMFASILITASI TUGAS DAN FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: ANDI MARWAH |
Tahun: 2022 |
Abstrak Andi Marwah, “Peran Sekretariat DPRD Dalam Memfasilitasi Tugas Dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”. Dibimbing oleh Andi Pasinringi dan H. Irwan Waris. Sekretariat DPRD memiliki tugas memberikan pelayanan kedewanan kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang salah satunya adalah kegiatan perundang-undangan. Sekretariat DPRD mempunyai tugas memfasilitasi anggota DPRD untuk menjalankan tri fungsinya khususnya fungsi legislasi. Permasalahan yang diteliti adalah peranan sekretariat DPRD dalam menunjang tugas dan fungsi legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam membentuk Peraturan Daerah dan faktor-faktor kendala Sekretariat DPRD dalam menunjang tugas dan fungsi legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam membentuk Peraturan Daerah. Metode Penelitian adalah penelitian kualitatif kemudian dituangkan secara deskriptif dalam bentuk laporan dan uraian. Sekretariat DPRD berperan memfasilitasi fungsi legislasi DPRD baik dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Daerah dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan. Sedangkan faktor-faktor kendala Sekretariat DPRD dalam menunjang tugas dan fungsi legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah adalah kepemimpinan, kedisiplinan, sumber daya manusia, kemampuan dan profesionalisme, belum adanya SOP dan kepadatan aktivitas anggota DPRD. Kata Kunci: Tugas Sekretariat DPRD, Fungsi Sekretariat DPRD, Peran Sekretariat DPRD |