JudulPENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KANTOR KECAMATAN DAMPELAS KABUPATEN DONGGALA |
Nama: FATIMATUZZAHRAH |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK FATIMATUZZAHRAH, B 401 16 155. Judul “ Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kantor Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala”. Dibawah Bimbingan ( H.Irwan Waris selaku Pembimbing ). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimanakah pemerintah dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan di kantor Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala. Metode dalam Penelitian ini adalah Deskritif Kualitatif. Adapun Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik Pengumpulan Data dalam penelitian ini adalah dengan cara observasi, wawancara yang disertai dengan dokumentasi langsung. Informan dalam penelitian ini adalah Camat Dampelas, Sekretaris Camat Dampelas, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Seksi Pelayanan Umum, Wiraswasta, dan Masyarakat Kecamatan Dampelas. Teori yang Digunakan dalam Penelitian Ini adalah Menurut Agus Dwiyanto terdiri dari enam indikator yaitu : Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas, Efisiensi, Non-Partisan, dan Responsif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa penerapan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan di kantor kecamatan dampelas kabupaten donggala, sudah diterapkan namun belum berjalan dengan baik. Ada tiga indikator belum berjalan dengan baik yaitu partisipasi keterlibatan masyarakat maupun swasta yang belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Dari segi transparansi yang belum berjalan dengan baik karna masyarakat terkadang masih sulit untuk mendapatkan arus informasi terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dari segi efisiensi belum berjalan dengan baik seperti yang di harapkan oleh masyarakat. Kata Kunci : Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas, Efisien, Non Partisan, dan |