JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PASAR MASOMBA PEMERINTAHAN KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: CHAIRUL ADZAN |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Chairul Adzan , Stambuk B 401 16 142 “Implementasi Kebijakan Retribusi Pasar Masomba Pemerintahan Kota Palu ”. Di bawah bimbingan, pembimbing Bapak Darwis Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Retribusi Pasar Masomba Pemerintahan Kota Palu . Data yang diambil berupa data primer dan data sekunder. Dan pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi, wawancara serta dokumentasi. Untuk melengkapi data dalam penelitian ini penulis mengambil 6 (lima) orang informan. Penelitian ini menggunakan Teori George C. Edward III Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Retribusi Pasar Masomba Pemerintahan Kota Palu . Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasi kebijakan retribusi pasar masomba yang diukur dari komunikasi sudah baik dimana dalam melaksanakan pekerjaan kebijakan retribusi pasar masomba kepala dinas selalu melaksanakan pengawasan kepada para petugas pasar dan kepala pasar juga selalu melaporkan tentang perkembangan di pasar kemudian pada sumber daya juga sudah cukup memadai karena dilihat dari potensi yang dimiliki para pegawai yang sudah memahami tentang retribusi pasar sehingga pelaksanaan retribusi pasar dapat terlaksana dengan baik. Kemudian disposisi dalam hal ini yang dilihat dari kedisiplinan para petugas pasar dalam melaksanakan retribusi berdasarkan perintah dari atasan dan berdasarkan kupon yang dibagikan kepada petugas pasar sudah terlaksana, namun masih ada beberapa petugas pasar yang tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya hal ini dilihat dari masih adanya petugas pasar yang tidak jujur dalam melaksanakan retribusi pasar seperti melaksanakan penagihan kepada pedagang-pedagang dipasar masomba. Selanjutnya pada struktur birokrasi dilihat dari tingkat koordinasi dan kerjasama antara pemerintah Dinas Pendapatan pengelola keuangan dan Aset Daerah sudah terlaksana dengan baik, yang mana hubungan komunikasi antara pegawai di kantor Dinas pendapatan Pengelola keuangan dan Aset Daerah dan petugas pasar terjalin dengan baik. Kata Kunci: Kebijakan Retribusi Pasar, Dan Sumber Daya |