Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NO 25 TAHUN 2005 TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK DI KABUPATEN PARIGI MOUTONG (Studi Kasus Desa Marantale Kecamatan Siniu)
Nama: NAZLIA
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Nazlia B 401 16 102, “Judul Impementasi Kebijakan Perda No. 25 Tahun 2005 Tentang Penertiban Hewan Ternak Kabupaten Parigi Moutong ( Studi Kasus Desa Marantale Kecamatan Siniu)”. Dibimbing oleh Bapak Dr. Muh. Nawawi, M.Si selaku pembimbing utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Perda No. 25 Tahun 2005 Tentang Penertiban Hewan Ternak di Desa Marantale Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong. Penelitian ini menggunakan model implemntasi kebijakan Van Meter dan Van Horn meliputi enam indikator yaitu Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi, Karakteristik Badan Pelaksana, Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Politik, Sikap Pelaksana. Yang menjadi dasar penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif, dengan tipe penelitian deskriptif. Informan dalam penelitian ini delapan orang, teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian pengimplementasian kebijakan tertibnya hewan ternak di Desa Marantale, terlihat dari aspek Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi, Karakteristik Badan Pelaksana, Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Politik, Sikap Pelaksana. Belum terealisasikan dengan baik, dari segi komunikasi sudah baik yaitu dilakukan oleh pemerintah Desa Marantale dengan melakukan penyampaian dan sosialisasi kepada pemilik ternak akan tetapi ada yang menerima dengan baik dan adapula tidak baik. Dilhat dari sumber daya yaitu belum adanaya fasilitas berupa kandang penampungan ternak di Desa Marantale untuk hewan yang berkeliaran akibat keterbatasan anggaran dan terutama masyarakat tidak mempunyai kesadaran sendiri. Kata Kunci : Implementasi Kenbijakan, Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi, Karakteristik Badan Pelaksana, Lingkuan Sosial, Ekonomi dan Politik, Sikap Pelaksana, Penertiban Hewan Ternak Desa Marantale.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up