Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (STUDI KASUS PROGRAM PEMBDERDAYAAN BIDANG PERTANIAN DESA KOTARINDAU KECAMATAN DOLO KABUPATEN SIGI)
Nama: MH.ARMA ALAMSYAH PATANGA
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK MH. ARMA ALAMSYAH PATANGA dengan nomor stambuk B 401 16 037 “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (STUDI KASUS PROGRAM PEMBERDAYAAN BIDANG PERTANIAN DESA KOTARINDAU KECAMATAN DOLO KABUPATEN SIGI)” di bimbing oleh Bapak Dr. Hasbullah, M.si. selaku pembimbing utama dan Bapak Syamsul Bahri, S.sos, M,sc., selaku pembimbing pendamping Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat desa (studi kasus program pemberdayaan bidang pertanian desa kotarindau kecamatan dolo kabupaten sigi) dengan jenis penelitiannya kualitatif deskriptif, menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara,observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 7 (tujuh) orang. Penelitian ini menggunakan teori Van meter dan van horn yang mengacu pada 6 (enam) aspek, yaitu standard dan sasaran kebijakan,sumber daya,komunikasi antar pelaksana dan aktivitas pelaksana,karakteristik agen pelaksana,sosial-ekonomi-politik,dan disposisi atau sikap pelaksana. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa “Implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat desa (studi kasus program pemberdayaan bidang pertanian desa kotarindau)” , belum cukup baik karena dari 6 aspek, terdapat 2 aspek yang tidak berjalan dengan baik dalam proses pelaksanaannya. Dikarenakan beberapa hal yaitu program pemberdayaan yang belum mampu menjawab kebutuhan kelompok tani didesa,serta tidak adanya perhatian yang serius pemerintah desa selaku agen pelaksana untuk memberdayakan kelompok tani di desa,melihat jumlah anggaran maupun jenis kebijakan yang dijalankan cenderung bersifat formalitas belaka . Dalam proses pelaksanaan program tentunya memiliki berbagai persamasalahan yang timbul, mulai dari adanya kecemburuan sosial yang dialami masyarakat antara penerima dan yang belum menerima sampai keakuratan data dari agen pelaksana yaitu pemerintah desa dalam menentukan masyarakat yang benar-benar memiliki hak untuk diberdayakan khususnya kelompok tani di desa. Kata Kunci : Implementasi,Kebijakan,Pemberdayaan,Masyarakat

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up