JudulKINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT DI DESA JONO OGE KECAMATAN SIGI BIROMARU KABUPATEN SIGI |
Nama: Gus Purnomo Sandjo |
Tahun: 2019 |
Abstrak Gus Purnomo Sandjo No. Stambuk B 401 15 099, konsultan Drs. Moh. Zain Syamsiah, M.Si, dengan judul skripsi “Kinerja Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di desa Jono Oge Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi” Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja badan permusyawaratan desa dalam menjalankan fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di desa Jono Oge Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi. Penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan oleh Agus Dwiyanto yang berpendapat bahwa ada beberapa aspek untuk mengukur kinerja yaitu; produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dan dasar penelitian kualitatif. Penentuan informan dalam penelitian ini diambil secara purposive, yang berarti peneliti secara sengaja memilih orang-orang yang dipandang memahami masalah yang diteliti. Dalam penelitian ini yang dijadikan informan adalah : ketua dan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa, kepala desa, dan 2 orang masyarakat desa Jono Oge. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi pustaka, penelitian lapangan dengan cara observasi, wawancara dan pengumpulan data sekunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kinerja badan permusyawaratan desa yang dinilai melalui aspek produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responbilitas dan akuntabilitas dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat belum optimal. Sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016 ada beberapa masalah yang ditemui seperti tidak adanya penggalian aspirasi yang dilakukan oleh BPD kepada masyarakat Jono Oge, jarangnya BPD hadir di sekretariatnya, tidak adanya jadwal piket untuk BPD, respon yang kurang dari BPD dalam menghadapi isu atau permasalahan yang ada di desa, tidak membuat laporan pertanggungjawaban yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra kerja kepala desa dalam proses tata pemerintahan desa, yang dimana sampai saat ini BPD sama sekali belum menjalankan penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa secara maksimal. Selama ini dalam proses penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat, BPD hanya menunggu tanpa menjalankan penggalian aspirasi kepada masyarakat. Kata kunci : kinerja, produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas. |