JudulKUALITAS PELAYANAN PUBLIK (STUDI TENTANG PEMBUATAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN PADA DINAS DINAS DPMPTSP KOTA PALU) |
Nama: Mochammad Hasbi |
Tahun: 2019 |
Abstrak Mochammad Hasbi, No Stambuk B 401 15 098, Judul : Kualitas Pelayanan Publik (Studi Tentang Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan Pada Dinas DPMPTSP Kota Palu. Di bimbing oleh H.Sasterio, sebagai pembimbing utama. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Dinas DPMPTSP Kota Palu, tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Kualitas Pelayanan Publik yang ada di Dinas DPMPTSP dalam hal ini pelayanan Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif-Kualitatif dan dasar penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini informan mengambil secara purposive. Di mana peneliti secara sengaja memilih orang-orang yang di pandang memahami masalah yang dileliti. Teori yang digunakan adalah Parasuraman dengan mengunakan 5 (lima) indicator yaitu: Reliability, Assurance, Tangibles, Responsiveness, Emphaty. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 8 (delapan) orang mereka adalah Ibu Sekertatis Dinas DPMPTSP Kota Palu, Sub Bagian Kepegawaian Dinas DPMPTSP Kota Palu, Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas DPMPTSP Kota Palu, Bapak Bidang Pelayanan Perizinan Dinas DPMPTSP Kota Palu, Bidang Pengendalian Penanaman Modal Dinas DPMPTSP Kota Palu, serta 3 (Tiga) orang masyarakat Pengguna layanan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan pada Dinas DPMPTSP Kota Palu. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara yaitu studi pustakaan, studi lapangan (wawancara mendalam) dan Studi Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan di Kantor Dinas DPMPTSP Kota Palu Pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) belum cukup baik, karena masih ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian serta perlu ditingkatkan lagi oleh aparat pemberi layanan serta pimpinan harus bersikap tegas pada adanya calo dan aparat Birokrasi yang masih melakukan pungutan biaya pada masyarakat dan pelu juga adanya penyederhanaan prosedur layanan, transparansi pembiayaan, serta perlu miningkatkan disiplin waktu serta keramahan aparat dalam melayani masyarakat sehingga mampu memberikan kepuasan pada pelanggan (masyarakat) dan menciptakan kualitas sebuah pelayanan. Kata Kunci : Kualitas, Pelayanan Publik, Reliability, Assurance, Tangibles, Responsiveness, Emphaty. |