JudulFungsi Kepemimpinan Camat Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Kantor Kecamatan Palu Timur Kota Palu |
Nama: Muhammad Rifaldhi |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Muhammad Rifaldhi B 401 15 025 dengan skripsi yang berjudul “Fungsi Kepemimpinan Camat Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Kantor Kecamatan Palu Timur”. yang dibimbing oleh Bapak Moh Tabran H.A selaku Pembimbing Utama. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Palu Timur, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi kepemimpinan Camat dalam meningkatkan kinerja pegawai di Kantor Kecamatan Palu Timur. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori mengenai Fungsi Kepemimpinan yang dikemukakan oleh Hadari Nawawi meliputi lima indikator yaitu Fungsi Delegasi, Fungsi Instruktif, Fungsi Konsultatif, Fungsi Partisipasi dan Fungsi Pengambilan Keputusan. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif, dan dasar penelitian kualitatif, jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sementara teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan : buku-buku hasil penelitian. Serta penelitian lapangan yaitu : pengamatan, wawancara, dan studi dokumentasi. Sedangkan analisis data dilakukan dengan tiga tahap yakni : reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa, fungsi kepemimpinan Camat dalam meningkatkan kinerja pegawai di kantor kecamatan palu timur masih kurang baik berdasarkan 5 indikator yang digunakan, dari 5 indikator tersebut, 3 indikator dikategorikan sudah berjalan dengan cukup baik yaitu fungsi delegasi, fungsi instruktif, dan fungsi partisipatif. Namun ada 2 indikator yang belum terlaksana dengan baik yaitu fungsi pengambilan keputusan, yang dimana Camat Palu Timur belum berani mengambil keputusan berupa tindakan, hukuman atau sanksi kepada pegawai yang kurang disiplin, dan indikator yang ke dua yang belum terlaksana secara optimal yaitu fungsi kepemimpinan Camat sebagai konsultatif, yang dimana berdasarkan tanggapan informan apabila terdapat masalah atau keluhan-keluhan dari pegawai, Camat melimpahkan kepada Sekretaris untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut dan seharusnya sebagai seorang pemimpin Camat harus mampu dijadikan tempat untuk berkonsultatif, karena dengan menjalankan fungsi konsultatif diharapkan keputusan atau permasalahan yang ada akan lebih muda diterima, sehingga kepemimpinan dapat berlangsung secara efektif. Kata Kunci: Fungsi Delegasi, Fungsi Instruktif, Fungsi Konsultatif, Fungsi Pasrtisipatif dan Fungsi Pengambilan Keputusan. |