JudulKINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MERANCANG PERATURAN DESA DI DESA WATUBULA KECAMATAN DOLO KABUPATEN SIGI |
Nama: Bima Setia Putra L |
Tahun: 2019 |
Abstrak Penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan oleh Agus Dwiyanto yang berpendapat bahwa ada beberapa aspek untuk mengukur kinerja yaitu; produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja Badan Permusyawaratan Desa Dalam Merancang Peraturan Desa Di Desa Watubula. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dan dasar penelitian kualitatif. Penentuan informan dalam penelitian ini diambil secara purposive, yang berarti peneliti secara sengaja memilih orang-orang yang dipandang memahami masalah yang diteliti. Dalam penelitian ini yang dijadikan informan adalah : 2 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa yaitu ketua dan wakil ketua, kepala desa, dan 2 orang tokoh masyarakat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi pustaka, penelitian lapangan dengan cara observasi, wawancara dan pengumpulan data sekunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Kinerja badan permusyawaratan desa yang dinilai melalui aspek produktivitas, responsivitas, responbilitas dan akuntabilitas dalam merancang peraturan desa belum optimal. Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra kerja kepala desa dalam proses pembahasan peraturan desa, yang dimana sampai saat ini BPD sama sekali belum mengajukan rancangan peraturan desa. Selama ini dalam musyawarah pembahasan dan penetapan peraturan desa hanya membahas rancangan peraturan desa yang diajukan oleh kepala desa. Kemudian diketahui sampai saat ini BPD di desa Watubula belum menyusun tata tertibnya sendiri. Faktor yang menghambat BPD untuk merancang peraturan desa yaitu sumber daya manusia, profesionalisme, kurangnya mengikuti bimbingan teknis (BIMTEK), dan sarana. |