Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKOORDINASI KEPALA DESA DENGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DI DESA AMBESIA INDUK KECAMATAN TOMINI KABUPATEN PERIGI MOUTONG.
Nama: RANDI
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK : Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Proses pembangunan desa terdiri dari tiga tahap yakni perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Dalam proses pembangunan, diperlukan koordinasi dari berbagai unsur Pemerintahan Desa. Unsur yang dimaksud adalah Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan mitra kerja yang memiliki kedudukan yang sejajar. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana koordinasi antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan di Desa Ambesia Induk. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif serta dasar penelitian kualitatif. Kemudian teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka dan studi lapangan. Pemilihan informan menggunakan metode purposive, dimana peneliti dengan sengaja memilih orang-orang yang dianggap mampu memberikan penjelasan dan memahami masalah yang akan diteliti. Kemudian dalam meneliti masalah ini, peneliti menggunakan teori Tosi dan Carroll dimana ada dua indikator yang digunakan untuk mengetahui bagaimana koordinasi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan di Desa Ambesia Induk.Indikator pertama yaitu Koordinasi Vertikal dan indiKator kedua yaitu Koordinasi Horizontal. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa koordinasi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan di Desa Ambesia Induk sudah berjalan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan melihat hasil wawancara yang menunjukkan bahwa dua indikator yang dijadikan teori untuk mengkaji masalah ini sudah terjalin antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan di Desa Ambesia Induk. Hanya saja, dalam menjalin Koordinasi Horizontal perlu ditingkatkan usaha yang maksimal dari masing-masing unsur ini dalam menjalankan hak dan kewajibannya dalam bekerjasama sebagai mitra kerja dalam tahap pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa. Kata Kunci : Koordinasi, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pembangunan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up