Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKONFLIK PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR DI KECAMATAN BATUDAKA KABUPATEN TOJO UNA-UNA SULAWESI TENGAH.
Nama: BURHANUDIN A TUNTU
Tahun: 2024
Abstrak
Burhanudin A. Tuntu, Stambuk, B 301 19 066, Dengan judul penelitian “Konflik Pemanfaatan Sumber Daya Air Pada Etnis Bajo Dan Etnis Ta,a Di Desa Molowagu Kecamatan Batudaka”. Di Bimbing Muhamad Marzuki pembimbing utama Dan Siti Hajar N. Aepu pembimbing pendamping. Sumber daya air yang ada di kepulauan khususnya pada Etnis Bajo dan Etnis Ta,a Kecamatan Batudaka mengalami krisis air oleh karena itu masyarakat Etnis Bajo mengambil air pada Etnis Ta,a khususnya di Desa Molowagu dan ada sebagian masyarakat Etnis Bajo yang mengambil air pada Etnis Ta,a tetapi mereka memperjual belikan air tersebut sehingga terjadi konflik pemanfaatan sumber daya air bersih. Oleh karena itu permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana sejarah konflik pemanfaatan sumber daya air, bagaimana bentuk konflik, bagaimana resolusi konflik pemanfaatan sumber daya air. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif, penggambaran secara mendalam tentang pemahaman masyarakat Etnis Bajo tentang pemanfaatan sumber daya air Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan menggunakan latar alamia dengan maksud menapsirkan fenomena yang tarjadi dan dilakukan dengan cara melibatkan berbagai metode yang ada (Djunaedi dan Fauzan, 2012: 25-26). Dengan demikian penelitian akan mengembangkan fakta-fakta dan menjelaskan keadaan dari objek penelitian berdasarkan data yang diperoleh, yang berhubungan dengan kajian penelitian kualitatif dengan memberi penjelasan-penjelasan yang lengkap yang didasarkan pada jangkauan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sejarah konflik pemanfaatan sumber daya air antara Etnis Bajo dan Etnis Ta,a bermula ketika masyarakat etnis bajo memperjual belikan air sehingga masyarakat Etnis Ta,a risih dengan hal itu, sehingga terjadi konflik, bentuk-bentuk konflik yang terjadi saling cek-cok, membanting galon dan terjadi pengancaman dan tidak terjadi kontak fisik antara masyarakat Etnis Bajo dan Etnis Ta,a. tindakan strategis yang dilakukan oleh masyarakat Etnis Bajo Dan Etnis Ta,a dengan mengambil tindakan dengan cara bermusyawarah dan membayar pajak dan bagi parah penimba mematuhi peraturan yang disediakan seperti dibuatkan jadwal untuk menimba air, agar supaya kedua masyarakat tersebut dapat melakukan aktivitas menimba air berjalan dengan lancar dan tidak terjadi sesuatu yang diinginkan. Kata kunci : konflik, resolusi konflik, pemanfaatan sumber daya air, Desa Molowagu.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up