JudulTINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA SIBALAYA KEC. TANAMBULAVA KAB. SIGI |
Nama: SINDI OKTAFIA |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABsTRAK Sindi Oktafia, Stambuk : B301 17 118, Judul : “TINDAK KEKERASANDALAM RUMAH TANGGA (Di Desa Sibalaya Kec. Tambulava Kab. Sigi)””.Skripsi Program Studi Antropologi, Jurusan Sosiologi, Universitas Tadulako.Dibimbing oleh Citra Dewi, S.Sos,.MA, Sebagai Pembimbing Utama danYulianti Bakari, S.Sos, MA Sebagai Pembimbing Pendamping.Kekerasan dalam rumah tangga adalah sebuah fenomena masyarakat yangsudah berlangsung lama. Adanya domestikasi peran perempuan disinyalir sebagaisalah satu sebab kekerasan dalam rumah tangga. keseimbangan antara peranlakilaki dan perempuan masih menjadi perbincangan bagi kaum gender sebagaisalah satu penyebab adanya kekerasan dalam rumah tangga. Berbagai upayadilakukan untuk memberantas tindak kekerasan dalam rumah tangga khususnyatindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap Istri.Masalah utama dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan danmenjelaskan Bagaimana terjadinya tindak kekeras terhadap perempuan. Metodepenelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, lokasiyang saya ambil itu berada di Desa Sibalaya dengan menggunakan tehnikpengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan,penelitian lapangan di antaranyaobservasi wawancara mendalam dan dokumentasi. subjek penelitian ini adalahbeberapa korban kekerasan dalam rumah tangga yang berjumlah 4 orang yang dimana penelitian ini dapat diartikan sebagai penelitian yang menghasilkan datadeskriptif mengenai permasalahan yang diteliti.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tindak kekerasan yang dilakukansuami terhadap istri bukanlah hal yang diperbolehkan. Bentuk-bentuk kekerasandalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istri, berupa kekerasan fisik,ekonomi, seksual, dan psikologis Begitu pula pada bentuk kekerasan yang lainseperti kekerasan ekonomi berupa perbuatan kikir yang dilakukan suami terhadapistri sehingga adanya penelantaran ekonomi yang dilakukan suami terhadap istri.Kekerasan psikologi yang dilakukan suami terhadap istri berupa cacian danmakian, serta ungkapan-ungkapan kasar yang dilontarkan suami terhadap istri.Hal ini lah yang menyebakan terjadinya tindak KDRT harus kita pahami bahwasegala bentuk kekerasan dalam rumah tangga khususnya perlakuan suamiterhadap istri tidak diperkenankan. |