Judul “MEMATUA” ADAT PERKAWINAN PADA TO KAILI DI DESA SINIU SAYOGINDANO KECAMATAN SINIU KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: SUSI SASMITA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Mematua merupakan kunjungan pertama wanita setelah menikah ke rumah mertuanya. Serta memiliki 8 tahap pada proses pelaksanaannya, dimana pada tahap ke 1 keluarga laki-laki menjemput pengantin perempuan dan keluarganya. tahap ke 2 kedua Pengantin Berdiri di Depan Pintu lalu di Hamburkan Beras Putih. tahap ke 3 kedua pengantin menginjak talang, tahap ke 4 pengantin perempuan diikatkan Botiga. tahap ke 5 kedua pengantin di berikan makanan khusus. tahap ke 6 pemberian nasehat untuk kedua pengantin. tahap ke 7 pembacaan doa kesalamatan untuk kedua pengantin dan makan bersama, dan tahap ke 8 kedua pengantin meminta doa restu pada kedua orang tua. Pada tahap ke 1 ini, sebelum pengantin datang Ibu pengantin laki-laki menyiapkan bahan menyambut menantu. Terdiri dari: Kapa (Kapak), Silaguri (Sidaguri), Siranindi (Cocor bebek), Pa’manu (Rumput Teki), dan ira kamonji (Daun keluwih) disimpan di talang depan tangga rumah untuk di injak mantu dan anaknya. Juga menyiapkan Botiga (terbuat benang dan manik-manik) diikatkan ditangan kiri menantu perempuan sesuai dengan status sosialnya, oleh orang tua adat perempuan. Saat pengantin duduk disiapkan makanan terdiri dari Konisa (Nasi), Bau Tunu (Ikan bakar/daging), Uta ira tomoloku (Sayur daun ubi jalar), uwe (Air) minum, Penggevuisi Pale (Tempat cuci tangan). Di tahap ini suapan pertama dilakukan orang tua adat untuk kedua pengantin, masing-masing satu suapan. Dan selanjutnya kedua pengantin saling menyuapi. Setiap tahap yang dilewati dalam mematua, memiliki makna tersendiri. Bahkan Acara mematua sendiri mengandung makna untuk mempererat kekeluargaan dari kedua belah pihak keluarga. Kata Kunci : Mematua, Simbol, Makna Suku Kaili |