Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulATURAN ADAT DALAM PENGELOLAAN HUTAN BAGI ETNIS BALAESANG DI DESA RANO KECAMATAN BALAESANG TANJUNG
Nama: SALVIA
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK SALVIA Stambuk B 301 15 042. Aturan Adat Dalam Pengelolaan Hutan Bagi Etnis Balaesang di Desa Rano Kec. Balaesang Tanjung. Program Studi Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako. Di bimbing oleh Muhammad Marzuki, sebagai pembibing utama, Siti Hajar N.Aepu, sebagai pembimbing pendamping. Hukum adat merupakan salah satu bentuk hokum yang masih ada dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Perlu kita ketahui pula bahwa hokum adat merupakan salah satu bentuk hukum yang berlakuk dalam kehidupan dan budaya hukum masyarakat Indonesia yang masih berlaku sampai dengan saat ini. Dalam penerapannya ditengah masyarakat adat itu sendiri terdapat aturan atau hukum-hukum adat itu dilanggar maka ada sanksi yang berlaku yang akan diterapkan dan dijalankan sesuai dengan aturan adat yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan tipe pendekatan yang digunakan yaitu deskriptif, dengan maksud untuk memperoleh gambaran sesuai keadaan yang objektif. Dengan kata bahwa menggunakan metode kualitatif, penelitian terjun langsung dalam mengamati permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengelolaan Hutan Adat Di Desa Rano tidak terlepas dari peranan hukum adat, karena masyarakat Desa Rano meyakini bahwa dalam Pengelolaan hutan serta menyelesaikan masalah yang terjadi dalam ruang lingkup wilayah adat sangat berperan adalah hukum adat tomaradia dan tuntung pengelolaan hutan yang diatur dalam tatanan hukum adat yang mana didalamnnya terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Kata kunci : Pengelolaan Hutan Adat

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up