Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSISTEM KEPEMILIKAN LAHAN PADA ETNIK KAILI DI KELURAHAN TATURA SELATAN KOTA PALU
Nama: AFDELITA ANAS
Tahun: 2018
Abstrak
Tanah merupakan tempat kesejahteraan manusia yang strategis di dalam kehidupan manusia. Sepanjang hidup manusia hingga berpulang menghadap Yang Maha Kuasa, manusia tidak bisa dipisahkan dan dilepaskan dengan tanah. berkaitan dengan hal ini setiap orang berhak memiliki tanah. Kepemilikan lahan etnik Kaili di Kelurahan Tatura Selatan yaitu dengan mendapatkan warisan dari orang tua. Namun tentunya orang yang memiliki tanah harus memiliki bukti dan perlindungan kepada pemegang hak suatu bidang tanah. selain itu agar mempermudah proses jual beli lahan yang akan dilakukan. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem kepemilikan lahan dan bagaimana sistem jual beli lahan yang terjadi di Kelurahan Tatura Selatan. Lokasi penelitian ditetapkan berdasarkan pertimbangan, Kelurahan Tatura Selatan saat ini sedang banyak terjadi jual beli lahan untuk pembebasan lahan jembatan V Kota Palu. Penentuan informan dilakukan secara bergilir dengan jumlah orang informan (tujuh laki-laki dan satu perempuan) yang beretnik Kaili. Untuk menggambarkan terperinci mengenai sistem kepemilikan lahan yang diperoleh dalam penelitian ini, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Kualitatif, sedangkan tipe penelitiannya bersifat deskriptif. Selanjutnya teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui studi pustaka, pengamatan, dan wawancara, serta teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah lahan yang dimiliki Etnik Kaili merupakan lahan yang diwariskan oleh orang tua mereka, dimana orang tua mereka lalu mendapatkan lahan tersebut dengan cara pembukaan lahan kosong, membersihkan lahan tersebut dan mengkapling tanah tersebut. Kepemilikan lahan saat ini di Kelurahan Tatura Selatan tidak lagi dimiliki oleh Etnik Kaili secara keseluruhan. Banyak lahan yang sudah beralih kepemilikannya karena adanya proses jual beli lahan antara Etnik Kaili dengan para pendatang. Etnik Kaili saat ini tidak lagi mendominasi kepemilikan lahan di Keluarahan Tatura Selatan. Etnik Kaili yang dijual kepada para pendatang seperti Etnik Jawa, Etnik Cina, Etnik Gorontalo, Etnik Toraja dll. Saat ini lahan di sepanjang jalan Anoa II dibeli oleh pemerintah Kota Palu guna untuk pembebasan lahan Jembatan V Kota Palu. Sistem jual beli lahan yang dilakukan yaitu dengan dilakukannya sosialisasi di Kantor Kelurahan lalu penentuan lokasi pembelian dan jumlah luas lahan yang akan dibeli beserta penentuan harga oleh Pemerintah Kota Palu, memasukkan dokumen-dokumen tanah oleh warga ke Kantor Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan setelah itu pembayaran yang di transfer melalui rekening atas nama pemilik lahan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up