JudulStrategi KPKP-ST Dalam Menangani Kasus Kekeraan Pada Perempuan Dan Anak Di Kota Palu |
Nama: SISKA T. ALINGKAS |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Siska T. Alingkas (B2012102), “Strategi KPKP-ST Dalam Menangani Kasus Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak Di Kota Palu”. Dibimbing oleh Hasan Muhamad dan Indah Ahdiah. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui proses pendampingan KPKP-ST “Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah” terhadap korban kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Palu. Mengetahui strategi pencegahan terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang dilakukan oleh KPKP-ST di Kota Palu. Dalam melaksanakan penelitian ini, digunakan jenis metode peneltian deskriptif kualitatif, yang diperoleh melalui data sekunder, data primer berupa pengamatan langsung di lokasi penelitian, wawancara dengan informan, dan dokumentasi. Unit analis dalam penelitian ini adalah pengurus Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah yang terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris, satu orang ketua divisi pendampingan kasus dan satu orang staf divisi pendampingan kasus. Hasil penelitian ini adalah Proses pendampingan kasus pada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, diawali dengan adanya pelaporan kasus yang masuk pada KPKP-ST, selanjutnya akan dilakukan pendampingan hingga kekepolisian namun tetap mengutamakan kebutuhan korban, melakukan kunjungan pada korban untuk mengetahui kronologi kejadian yang dialami oleh korban, selanjutnya pelaporan kekepolisian untuk pengusutan kasus, kasus tersbut ditangani oleh kepolisian bersamaan dengan proses pemulihan korban, penanganan yang dilakukan oleh kepolisian telah selesai dan korban telah pulih, korban akan dipulangkan kerumah, pendampingan terakhir berupa kunjungan pada penyintas dan melakukan pelatihan ekonomi pada penyintas. Strategi yang dilakukan oleh Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempaun Sulawesi Tengah dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan dengan beberapa tindakan yakni, menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Perlindunagn Perempuan Dan Anak di desa-desa, membentuk relawan muda, bekerjasama dengan pemdes untuk membuat kebijakan berupa peraturan terkait pencegahan perkawinan anak, memanfaatkan sosial media sebagai media kampanye terkait dengan urgensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kata Kunci: Strategi, NGO, Kekerasan Perempuan Dan Anak |