Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPeran Lembaga Adat Dalam Pengelolaan Konflik Pada Masyarakat Rarampadende Dan Masyarakat Pesaku Di Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi
Nama: MUH RIFALDI A TAMPA
Tahun: 2025
Abstrak
MUH RIFALDI A TAMPA stambuk B20120124 Judul Skripsi “PERAN LEMBAGA ADAT DALAM PENGELOLAAN KONFLIK PADA MASYARAKAT RARAMPADENDE DAN MASYARAKAT PESAKU DI KECAMATAN DOLO BARAT”. Dibimbing oleh bapak Hassan Muhamad selaku pembimbing utama dan bapak Zaiful selaku pembimbing pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses konflik dan Peran Lembaga Adat dalam pengelolaan konflik pada masyarakat Rarampadende dan masyarakat Pesaku di Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi. Lembaga adat memiliki peran penting dalam pengelolaan konflik di masyarakat tradisional, termasuk di masyarakat Rarampadende dan Pesaku di Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Permasalahan inilah yang menjelaskan bagaimana proses konflik dan Peran Lembaga Adat dalam pengelolaan konflik pada masyarakat Rarampadende dan masyarakat Pesaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode ini menyertakan 9 orang informan yang memberikan informasi mengenai penelitian yang penulis lakukan dan dalam penentuan informan ini ditetapkan secara purposiv. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Adat di Desa Rarampadende dan Desa Pesaku berperan sebagai mediator dalam konflik, seperti perselisihan antarindividu maupun antar kelompok. Mekanisme pengelolaan konflik yang digunakan meliputi musyawarah adat, pemberian sanksi berbasis hukum adat, dan pendekatan berbasis kearifan lokal yang menekankan pada keselarasan dan keadilan restoratif. Masyarakat masih mengakui kekuasaan Lembaga Adat karena dianggap lebih cepat, adil, dan mampu menjaga hubungan sosial dibandingkan penyelesaian melalui jalur hukum formal. Namun, lembaga adat juga menghadapi tantangan, seperti pengaruh modernisasi, menurunnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai adat, serta keterbatasan dalam menghadapi konflik yang melibatkan pihak eksternal. Oleh karena itu, diperlukan upaya kerja sama antara lembaga adat dan pemerintah daerah dalam memperkuat peran hukum adat serta mengadaptasi mekanisme penyelesaian konflik agar tetap relevan dengan perkembangan sosial masyarakat. Kata Kunci: Lembaga Adat ABSTRAK MUH RIFALDI A TAMPA stambuk B20120124 Judul Skripsi “PERAN LEMBAGA ADAT DALAM PENGELOLAAN KONFLIK PADA MASYARAKAT RARAMPADENDE DAN MASYARAKAT PESAKU DI KECAMATAN DOLO BARAT”. Dibimbing oleh bapak Hassan Muhamad selaku pembimbing utama dan bapak Zaiful selaku pembimbing pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses konflik dan Peran Lembaga Adat dalam pengelolaan konflik pada masyarakat Rarampadende dan masyarakat Pesaku di Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi. Lembaga adat memiliki peran penting dalam pengelolaan konflik di masyarakat tradisional, termasuk di masyarakat Rarampadende dan Pesaku di Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Permasalahan inilah yang menjelaskan bagaimana proses konflik dan Peran Lembaga Adat dalam pengelolaan konflik pada masyarakat Rarampadende dan masyarakat Pesaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode ini menyertakan 9 orang informan yang memberikan informasi mengenai penelitian yang penulis lakukan dan dalam penentuan informan ini ditetapkan secara purposiv. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Adat di Desa Rarampadende dan Desa Pesaku berperan sebagai mediator dalam konflik, seperti perselisihan antarindividu maupun antar kelompok. Mekanisme pengelolaan konflik yang digunakan meliputi musyawarah adat, pemberian sanksi berbasis hukum adat, dan pendekatan berbasis kearifan lokal yang menekankan pada keselarasan dan keadilan restoratif. Masyarakat masih mengakui kekuasaan Lembaga Adat karena dianggap lebih cepat, adil, dan mampu menjaga hubungan sosial dibandingkan penyelesaian melalui jalur hukum formal. Namun, lembaga adat juga menghadapi tantangan, seperti pengaruh modernisasi, menurunnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai adat, serta keterbatasan dalam menghadapi konflik yang melibatkan pihak eksternal. Oleh karena itu, diperlukan upaya kerja sama antara lembaga adat dan pemerintah daerah dalam memperkuat peran hukum adat serta mengadaptasi mekanisme penyelesaian konflik agar tetap relevan dengan perkembangan sosial masyarakat. Kata Kunci: Lembaga Adat

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up