Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulImplikasi Pernikahan Usia Dini Masyarakat Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong
Nama: FAT'UN
Tahun: 2024
Abstrak
Fat’un, B 201 19 078, Implikasi Pernikahan Usia Dini Pada Masyarakat Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong. Di bimbing oleh Roslinawati dan Indah Ahdiah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahu (1) faktor-faktor dan (2) implikasi pernikahan usia dini pada masyarakat di Desa Tada. Teori yang digunakan adalah teori fenomenologi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Penentuan informan dilakukan secara purpsive dengan menentukan 7 orang informan yang terdiri dari, 2 orang remaja yang melakukan pernikahan usia dini, 2 orang ibu dari anak yang melakukan pernikahan usia dini, 1 orang kader posyiandu, Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dan kepala Desa Tada. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) faktor-faktor penyebab dan dampak implikasi terjadinya pernikahan usia dini di Desa Tada adalah yang pertama faktor lingkungan pergaulan remaja gampang terpengaruh dengan teman sebayanya yang berpacaran dan menyebabkan hamil diluar pernikahan dan dengan terpaksa remaja melakukan pernikahan usia dini. Faktor selanjutnya karena ekonomi orang tua anak, yang terpaksa menikahkan anaknya sekalipun di bawah umur sebab ketidakmampuan membiayakan pendidikan anak sehingga menikahkan anaknya dengan harapan agar suami anaknya yang akan membiayakan kehidupan anaknya. (2) Serta implikasi yang ditimbulkan pada kesehatan bayi dan memiliki resiko yang cukup besar terhadap kematian bayi. Kurangnya pendidikan bagi ibu muda karna putus sekolah berimplikasi pada kecilnya pengetahuan dalam melakukan perawatan anak. Kasus pernikahan dini berakibat ke tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami memiliki resiko terhadap kekerasan pada perempuan. Salah satu implikasi terhadap remaja yang menikah di usia sangat muda belum mencukupi umur dalam membuat berkas, seperti mengurus Kartu Keluarga dan KTP. Kata Kunci: Pernikahan Usia Dini, Faktor, Implikasi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up