JudulRELASI SOSIAL ANTARA PEDAGANG SAYUR KELILING DENGAN INDUSTRI TAHU DI DESA MARGAPURA KECAMATAN BOLANO LAMBUNU KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: LISNA FRASTIKA |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Lisna Frastika B201 18 108, Hubungan Sosial Antara Pedagang Sayur Keliling Dengan Industri Tahu Di Desa Margapura Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong. Di bimbing oleh Abdul Hakim dan Zaiful. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk relasi sosial antara pedagang sayur keliling dengan pelaku industri tahu di Desa Margapura, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong. Hubungan tersebut dipandang penting karena keduanya merupakan pelaku usaha mikro yang saling bergantung dalam proses produksi dan distribusi produk pangan lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, dengan informan yang dipilih secara purposive sebanyak enam orang, terdiri dari pedagang sayur, pemilik industri tahu, dan aparat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi sosial antara pedagang sayur keliling dan industri tahu terbentuk melalui pola kerja sama yang saling menguntungkan. Relasi ini ditandai dengan adanya kepercayaan, ketergantungan ekonomi, serta komunikasi yang bersifat informal namun erat. Hubungan tersebut juga dipengaruhi oleh faktor sosial seperti kedekatan kekeluargaan, budaya gotong royong, serta nilai kepercayaan dan loyalitas dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Namun demikian, relasi ini juga menghadapi tantangan, seperti fluktuasi harga bahan baku kedelai dan keterbatasan akses bahan bakar, yang berdampak pada keberlanjutan usaha kedua belah pihak. Temuan ini memperkuat teori modal sosial yang menekankan pentingnya jaringan sosial, norma, dan kepercayaan sebagai penopang keberlanjutan usaha mikro. Penelitian ini menyarankan adanya perhatian dari pemerintah dalam bentuk regulasi dan program pemberdayaan UMKM, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kata Kunci : Relasi Sosial, Industri Tahu, Modal Sosial, Kerja Sama |