JudulGerakan Sosial Penolakan Tambang Emas Di Desa Kasimbar Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong |
Nama: MOH. ANNAS |
Tahun: 2024 |
Abstrak Moh. Annas B201 18 079 GERAKAN SOSIAL PENOLAKAN TAMBANG EMAS dI DESA KASIMBAR KECAMATAN KASIMBAR KABUPATEN PARIGI MOUTONG dibimbing oleh Sudirman dan Nanang Wijaya. Penelitian ini berisi mengenai gerakan sosial masyarakat dalam upaya melakukan penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas di Desa Kasimbar. Terdapat izin usaha pertambangan seluas 15.725 ha. Izin ini diterbitkan oleh dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah yang meliputi pemukIman, kebun, laut, ruang hidup dan ruang sosial masyarakat Desa kasimbar. Berbagai bentuk protes telah dilakukan oleh masyarakat guna menolak adanya aktivitas pertambangan yan terjadi. Bentuk perlawanan ini kemudian menjadi gerakan sosial penolakan aktivitas pertambangan emas. Penelitian ini dilandasi dengan analisis gerakan sosial berdasarkan pemikiran Sidney Tarrow. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan, studi literatur dan wawancara mendalam terhadap beberapa narasumber yang terkait dengan gerakan perlawanan rakyat dalam menolak masuknya tambang di Desa Kasimbar. Hasil temuan penelitian menunjukkan, bahwa: 1. Aktivitas pertambangan emas yang dilakukan oleh PT. Trio Kencana tidak mematuhi aturan perundang-undangan yang ada di Indonesia khususnya pada proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP). Perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi mengenai aktivitas pertambangan kepada Masyarakat Desa Kasimbar. Aktivitas pertambangan dilakukan oleh PT. Trio Kencana didaerah aliran sungai (DAS) yang menjadi sumber air untuk aliran irigasi sawah milik petani di Desa Kasimbar. Aktivitas pertambangan ini telah membuat kualitas air di Desa Kasimbar tercemar dan mengancam persawahan milik petani. Akitivitas pertambangan dilakukan dengan cara menggalih tanah dan pasir yang ada dipinggiran Sungai yang menyebabkan lubang, kemudian lubang tersebut tidak direklamasi oleh PT. Trio Kencana. Dalam proses aktivitas pertambangan juga terjadi pembukaan lahan dengan cara menebang pohon dan membabat hutan yang kemudian saat banjir material pepohonan terbawa dan menghancurkan sawah. Aktivitas pertambangan mengganggu kerukunan dan keharmonisan sosial dan menyebabkan konflik ditengah Masyarakat secara vertikal dan juga secara horizontal 2. Gerakan sosial penolakan tambang emas dilakukan oleh masyarakat Desa Kasimbar dilatarbelakangi oleh dampak pertambangan emas yang dirasakan oleh masyarakat. Gerakan sosial penolakan ini dilakukan dengan metode demonstrasi, pemblokadean jalan, nonton bareng, diskusi, dan petisi. Serangkaian gerakan sosial penolakan tambang emas yang mereka lakukan telah berhasil menghentikan aktivitas pertambangan emas milik PT. Trio Kencana, tetapi belum berhasil mencabut IUP nya secara de jure. Kata Kunci: Gerakan Sosial, Penolakan Tambang Emas. |