JudulRESPON MASYARAKAT TERHADAP PEMERINTAH DESA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ANTAR DESA TOMPO DAN DESA TULADENGGI SIBATANG KECAMATAN TAOPA KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: KARTIKA |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK KARTIKA Stambuk B 201 17 211 “RESPON MASYARAKAT TERHADAP STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ANTAR DESA TOMPO DAN DESA TULADENGGI SIBATANG KECAMATAN TAOPA KABUPATEN PARIGI MOUTONG.” Di bimbing oleh Dr. Ahmad Sinala, S.Sos,M.Si selaku pembimbing utama dan Dr. Ritha Safithri, M.Si selaku pembimbing pendamping. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Respon Masyarakat Terhadap Strategi Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Konflik Antar Desa Tompo Dan Desa Tuladenggi Sibatang Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong. Metode yang digunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Sedangakan teknik analisis datanya dilakukan dengan cara menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Respon masyarakat terhadap strategi atau langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tompo dan Desa Tuladenggi Sibatang dalam penyelesaian konflik antar kedua Desa mendapat sambutan yang baik dari seluruh elemen masyarakat dan dinamikanya. Peran dan fungsi Pemerintah Desa mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari Strategi atau langkah-langkah yang di lakukan oleh Pemerintah Desa dalam penyelesaian konflik antara pemuda Desa Tompo dan pemuda dari Desa Tuladenggi Sibatang pasca terjadinya konflik pertama kali kedua Pemerintah Desa masing-masing bertanggung jawab mengontrol masyarakat ataupun pemuda yang sering terlibat konflik tawuran akibat kesalahan-kesalahan sepele yang berlanjut menjadi konflik yang besar. Pemerintah Desa selain menjadi mediator pada pertemuan-pertemuan yang dilakukan kedua Desa, dan juga ikut andil dalam mengambil keputusan guna mempercepat penyelesaian perkara yang terjadi. Seperti adanya sikap pembiaran oleh kedua pihak yang mana telah sepakat untuk melakukan musyawarah kembali di Desa Tompo, dan itu tidak dilakukan. Yang akhirnya membuat kedua Pemerintah Desa terpaksa mengangkat perkara ke kecamatan. Kedua Pemerintah Desa melakukan penyelesaian konflik secara persuasive. Yaitu penyelesaian konflik dengan menggunakan rasio/akal sehat melalui musyawarah, Kata Kunci : Respon, Pemerintah Desa, Resolusi |