JudulPANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN TRADISI UANG PANAI DALAM PERKAWINAN ADAT SUKU BUGIS STUDI KASUS DI KELURAHAN BARU KECAMATAN BAOLAN KABUPATEN TOLI TOLI |
Nama: KAMSINA |
Tahun: 2022 |
Abstrak Kamsina, B20116012, PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN TRADISI UANG PANAI DALAM PERKAWINAN ADAT SUKU BUGIS STUDI KASUS DI KELURAHAN BARU KECAMATAN BAOLAN KABUPATEN TOLITOLI Dibimbing oleh Suardin Abdul. Rasyid, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pandangan Masyarakat suku bugis terhadap pelaksanaan tradisi uang panai” dalam perkawinan adat suku bugis di Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten ToliToli dan bagaimana proses penyelesaian masalah tradisi uang panai dalam faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan adat suku bugis. untuk menjawab permasalahan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data meliputi studi pusaka dan penelitian lapangan (Observasi, Wawancara dan Dokumentasi). Informan ditetapkan secara purposive sebanyak 8 orang yaitu 1 dari Ketua Dewan Lembaga Adat 3 dari Lembaga Pemerintahan yang pernah menyaksikan pelaksanaan tradisi uang panai dan 4 Warga yang perna menikah dan melakukan pelaksanaan tradisi uang panai dalam perkawinaan adat suku bugis. Setelah mengumpulkan data yang memiliki kesesuai dengan objek penelitian, kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan tahapan akhir penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pandangan Masyarakat terhadap tradisi uang panai” dalam Perkawinan Adat Suku Bugis di Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten ToliToli adalah merupakan sebuah tradisi yang dikenal sebagai salah satu sistem perkawinan yang kompleks karena mempunyai prosesi yang sangat panjang dan syarat-syarat yang sangat ketat. ini tidak lebas dari budaya siri/malu dan Faktot-Faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan adat suku bugis penyebabnya mahalnya uang panai? yaitu strata sosial keluarga calon istri status aspek ekonomi, keluarga calon istri status, aspek non-ekonomi keluarga, calon istri jenjang pendidikan calon istri, yang belaku disuku Bugis yang disebut budaya siri Doi panai atau uang panai” adalah sejumlah Uang yang wajib diserakan oleh calon mempelai suami kepada pihak keluarga calon istri, yang akan digunakan sebagai biaya dalam resepsi perkawinan dan belum termaksud mahar, Masyarakat Suku Bugis mengganggap bahwa pemberian uang panai” dalam perkawinan adat mereka adalah salah suatu kewajiban yang tidak bisa diabaikan Kata Kunci : Pandangan masyarakat Terhadap Tradisi Uang panai |