Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKONFLIK SOSIAL (Studi Kasus Desa Surumana Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala Dan Desa Sarude Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu)
Nama: RIVALDI
Tahun: 2019
Abstrak
ABSTRAK Rivaldi, No Stambuk B 201 15 048, Program Studi Sosiologi, Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako. Judul Skrpsi :“KONFLIK SOSIAL (Studi Kasus Desa Suruman Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala dan Desa Sarude Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangakayu)”. Pembimbing Dr. Nisbah, S.Sos., M.Si. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Surumana dan Desa Sarude, tujuan penelitian ini untuk Mengetahui Bagaimana Konflik Yang Terjadi dan Proses Penyelesaianya Antara Masyarakat Desa Surumana Dan Desa Sarude. Dimana tujuan yang ingin dicapai dalam studi ini yakni ingin mengetahui latar belakang terjadinya konflik dan proses penyelesaian konfliknya. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dan dasar penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan teknik secara purposive, yaitu teknik yang dimaksud untuk menentukan informan dari orang-orang yang dianggap mengetahui masalah yang ingin diteliti. Hasil peneletian ini menunjukan bahwa latar belakang terjadinya konflik ini akibat kenakalan remaja yang memiliki kebiasaan atau aktivitas mengonsumsi minuman yang beralkohol sebelum pergi ke acara pesta joget-joget atau acara hiburan malam sehingga memicu terjadinya konflik, karena seorang sudah terlalu berlebihan mengonsumsi miras atau minuman beralkohol maka emosi dan tindakanya tidak lagi terkontrol sehingga baik secara sengaja atau tanpa sadar dapat melakukan hal-hal yang dapat membuat orang lain risih. Dalam konflik yang melibatkan kedua desa ini terjadi pada tahun 2013 silam, Dikatakan bahwa konflik yang terjadi adalah konflik antar suku dikarenakan aktor-aktor yang berkonflik dari Desa Sarude ialah mereka yang bersuku Mandar dan aktor-aktor yang berkonflik dari Desa Surumana adalah mereka-mereka yang bersuku Kaili, karena adanya rasa solidaritas yang membuat mereka saling membela dan mempertahankan kelompok sukunya masing-masing. Pemerintah dikedua desa ini bersepakat untuk melakukan pertemuan secara terbuka untuk melakukan mediasi dan mencari solusi yang terbaik bagi masyarakatnya. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bersama yang telah disepakati kedua belah pemerintah desa dan tokoh dari masing-masing desa yang bertikai, yaitu tidak lagi diizinkan mengadakan acar pesta joget-joget atau acara hiburan bebas dimalam hari, yamg ada hanya hiburan elekton yang diisi dengan menyayi dan kedua belah pihak yang bertikai itu bisa hadir jika ada undangan resmi atau didampingi oleh orang yang didengar atau tokoh yang ada dimasing-masing desa. Terbukti cara ini cukup ampuh untuk menekan terjadinya konflik antar pemuda desa yang berlainan suku. Kata Kunci : Konflik, Sosial, Pemuda, Suku

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up