JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA KEPOLISIAN DI DAERAH POLDA KALIMANTAN TIMUR |
Nama: NURKOTIP |
Tahun: 2025 |
Abstrak NURKOTIP, B 103 22 038, IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA KEPOLISIAN DI DAERAH POLDA KALIMANTAN TIMUR, Promotor Slamet Riadi, Ko-Promotor Suasa, Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan Restorative Justice dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika pada Kepolisian di Daerah Polda Kalimantan Timur. Metode penelitian kualitatif deskriptif. Sebanyak 10 informan ditentukan secara purpossive, yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan dan Polres Kutai Kartanegara, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Timur; Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik Kota Balikpapan dan pecandu yang menjalani rehabilitasi di Kota Balikpapan, ditambah observasi dan studi pustaka. Analisis data meliputi pengumpulan, kondensasi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori Implementasi Kebijakan yang digunakan adalah teori model Edward III (1980), yang menyatakan faktor determinan implementasi kebijakan adalah komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan, implementasi Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif pada pidana narkotika di Polda Kalimantan Timur belum berjalan efektif. Dari faktor komunikasi, telah menunjukkan keberhasilan dengan transmisi dan kejelasan kebijakan yang efektif melalui berbagai media dan forum. Namun, tantangan dalam konsistensi sosialisasi dan pendekatan ke komunitas rentan masih perlu diatasi. Dari faktor sumber daya, terdapat kekurangan tenaga ahli, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, dan dukungan anggaran yang belum memadai, meskipun staf dan pelatihan sudah berjalan. Faktor disposisi menunjukkan sikap positif dari para implementor, meskipun edukasi dan keterlibatan pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Adapun struktur birokrasi sudah terorganisasi dengan SOP yang jelas, tetapi kompleksitas prosedur administratif perlu disederhanakan untuk meningkatkan aksesibilitas program. Novelty penelitian adalah perlunya penguatan pada aspek pengawasan. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan; Restorative Justice; Narkotika |