JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: SYARIATUDIN |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Syariatuddin, Nomor Stambuk B103 22 032. Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Di bawah bimbingan Daswati sebagai Promotor dan Sitti Chaeriah Ahsan sebagai Ko Promotor. Penelitian bertujuan mengetahui implementasi kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pemilihan informan secara purposif sejumlah lima orang. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan berdasarkan pendekatan Miles dan Huberman yakni mengedit data, memeriksa data, memverifikasi data hingga menyimpulkan data. Hasil penelitian dan pembahasan berdasarkan teori Van Meter dan Van Horn, terdiri enam dimensi yaitu: 1) Dimensi Standar dan Sasaran. Kebijakan PTSL mendapat respon positif dari masyarakat terutama sertipikasi tanah; 2) Dimensi Sumber Daya. Tersedianya SDM yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, namun dari segi finansial masih belum optimal; 3) Dimensi Dimensi Komunikasi Antar Organisasi dan Penguatan Aktivitas. Keterlibatan aktif institusi yang terkait dalam PTSL dan komunikasi yang dilaksanakan sejak kebijakan diimplementasikan berjalan dengan baik; 4) Dimensi Karakteristik Agen Pelaksana. BPN Kota Palu merupakan agen pelaksana teknis dalam memformulasi kebijakan PTSL; 5) Dimensi Sosial, Ekonomi dan Politik. Kondisi lingkungan sosial belum sepenuhnya mendukung implementasi kebijakan PTSL, kondisi ekonomi terkait anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan PTSL sedangkan kondisi politik berpijak pada tataran regulasi dalam pelaksanaan kebijakan PTSL; 6) Dimensi Disposisi Implementor. Adanya sambutan positif terhadap kebijakan PTSL yang bisa mengangkat derajat masyarakat sehingga kegiatan ini bisa berlangsung di masa yang akan datang pada beberapa wilayah lainnya di Kota Palu. Kesimpulan penelitian bahwa implementasi kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Palu berjalan dengan positif dan maksimal. Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Standar dan Sasaran, Sumberdaya, Komunikasi, Karakteristik Sosial Ekonomi dan Politik, Disposisi, Pendaftaran Tanah |