JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN REFORMA AGRARIA DI KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: JUSUF ANO |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Jusuf Ano, Nomor Stambuk B103 22 031. Implementasi Kebijakan Reforma Agraria di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Dibawah bimbingan Daswati sebagai Promotor dan Sitti Chaeriah Ahsan sebagai Ko Promotor. Penelitian bertujuan mengetahui implementasi kebijakan reforma agraria di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pemilihan informan secara purposif sejumlah lima orang. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan berdasarkan pendekatan Miles dan Huberman yakni mengedit data, memeriksa data, memverifikasi data hingga menyimpulkan data. Hasil penelitian dan pembahasanberdasarkan teori Merilee S.Grindle, terdiri dua faktor utama yaitu: isi kebijakan dan konteks implementasi kebijakan. Isi kebijakan: 1) Pihak yang kepentingannya dipengaruhi baik implementor maupun kelompok sasaran implementasi yakni masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi tidak ada yang dipengaruhi. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya penolakan maupun penentangan terhadap kebijakan implementasi reforma agraria; 2) Manfaat yang akan dihasilkan untuk peningkatan kesejahtaeraan masyarakat terkait kampung reforma agraria dirasakan bermanfaat; 3) Perubahan yang diharapkan adanya pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh oleh masyarakat; 4) Kedudukan pembuat kebijakan telah dilakukan yang diatur dalam regulasi SK Walikota tentang GTRAyang telah melibatkan para stakeholder; 5) Pelaksana program, reforma agraria melaksanakan kebijakan berjalan dengan baik meski masih ada beberapa kendala; 6) Sumber daya yang digunakan sudah optimal yang berasal dari BPN Kota Palu. Sementara untuk konteks implementasi kebijakanreforma agraria: 1)Kekuasaan, kepentingan-kepentingan, dan program atau strategi dari aktor yang terlibat,menjadi motivator dalam konteks kebijakan untuk tercapainya konten kebijakan reforma agraria;2) Karakteristik lembaga dan penguasa, sudah mendukung implementasi kebijakan reforma agraria diKota Palu; dan 3) Kepatuhan dan daya tanggap sudah berjalan optimal dalam meresponbaik konteks kebijakan, bahkan dukungan komitmen Pemda Kota Palu.Kesimpulan penelitian bahwa implementasi kebijakan reforma agraria di Kota Palu berjalan dengan baik dan lancar. Kata kunci : Implementasi Kebijakan, Isi Kebijakan, Konteks Kebijakan,Reforma Agraria |