JudulIMPLEMENTASI KEBIJAKAN TILANG ELEKTRONIK PADA DIREKTORAT LALU LINTAS KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH DI KOTA PALU |
Nama: CANDRA TANGOI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Candra Tangoi, No. Stambuk. B 103 22 007, Implementasi Kebijakan Tilang Elektronik Pada Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Promotor Prof Dr. Syahruddin Hattab, M.Si., Co Promotor Dr. Mustainah M. M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengkaji dan mengevaluasi implementasi kebijakan tilang elektronik pada Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah di tinjau dari teori George Edward III dan memperoleh model kajian implementasi kebijakan tilang elektronik pada Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah di Kota Palu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Jumlah informan ditetapkan sebanyak 15 orang. Indikator implementasi kebijakan yang digunakan sebagai variabel penelitian adalah komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi (Edward III, 1980). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah telah berjalan dengan baik dalam mengurangi ketergantungan pada petugas di lapangan melalui teknologi yang bekerja otomatis 24/7. Namun, keberhasilannya belum optimal karena beberapa kendala, termasuk jumlah kamera ETLE yang terbatas dan keterbatasan petugas untuk memverifikasi pelanggaran yang terdeteksi. Jumlah kamera yang terbatas, baik statis maupun mobile, menyebabkan cakupan wilayah pengawasan tidak merata, sehingga banyak pelanggaran yang tidak terdeteksi. Analisis menggunakan teori implementasi kebijakan George Edward III menunjukkan bahwa aspek komunikasi dan struktur birokrasi telah berjalan dengan baik. Namun, keterbatasan sumber daya dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas masih menjadi hambatan signifikan. Kesadaran masyarakat yang rendah, akibat kurangnya edukasi dan persepsi bahwa tidak semua area terpantau kamera, memperburuk tingkat pelanggaran. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan jumlah kamera ETLE, khususnya di area yang belum terpantau, dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, perlu peningkatan kapasitas petugas dalam hal verifikasi pelanggaran untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini |